Berita

Hukum

Lagi, Dua Pendukung Anas Urbaningrum Diperiksa KPK

SELASA, 28 JANUARI 2014 | 11:29 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua politikus Partai Demokrat (PD), Michael Wattimena dan Umar Arsal. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi proyek hambalang dan atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka Anas Urbaningrum.

"Michael Wattimena dan Umar Arsal diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (28/1).

Umar dan Michael merupakan tim sukses Anas di Kongres Demokrat tahun 2010 silam. Keduanya sudah tiba dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.


Selain Umar dan Michael, KPK juga memeriksa Direktur Msons Capital Munadi Herlambang, staf Bendahara PD Rezafi Akbar, mantan anggota DPR Sudewa, mahasiswa S3 Universitas Sahid M.Rahmad, dan staf fraksi PD Nuril Anwar.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi AU," tandasnya

Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini ditetapkan menjadi tersangka pada 22 Februari 2013. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya