Berita

Pertahanan

BIN Dorong Komisi I Ratifikasi Konvensi Teroris Nuklir

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 14:41 WIB | LAPORAN:

Meningkatnya fenomena terorisme di Indonesia dinilai sebagai ancaman serius. Pasalnya, dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Oleh karena itu diperlukan adanya pengesahan terhadap Konvensi Anti Terorisme Nuklir.

Menurut perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Drajat Tirtajasa, Konvensi Anti Terorisme Nuklir tersebut penting untuk menyikapi meningkatnya kemampuan para teroris dalam memanfaatkan teknologi.

"Konvensi Anti Terorisme Nuklir sangat diperlukan," kata Drajat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).


Hari ini (senin, 27/1) Komisi I DPR mengadakan pertemuan dengan BAPETEN, PPATK, BIN, dan Mabes Polri untuk mebahas mengenai ratifikasi konvensi tersebut.

Menurut dia lagi, konvensi tersebut penting untuk menyikapi meningkatnya kemampuan para teroris dalam memanfaatkan teknologi.

Salah satu contoh pemboman pipa gas di Gading Serpong.  Dari kasus itu ujar dia, menunjukkan kalau teroris sudah mengalami perubahan baik dari sasaran maupun teknologi yag digunakan.

"Pengeboman pipa gas yang di Serpong itu kan membuktikan kalau terorisme mengalami peningkatan kemampuan dalam bidang teknologi" jelas Drajat.

Dia juga menambahkan bahwa pada perkembangannya, teroris dapat memanfaat nuklir sebagai senjata untuk menyerang atau dapat menjadikan objek nuklir seperti Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir sebagai objek serangan. Oleh karena itu, BIN menganggap konvensi anti terorisme nuklir tersebut perlu diratifikasi.

Namun, pandangan berbeda datang dari beberapa anggota Komisi I DPR dalam merespon ratifikasi  konvensi tersebut.

Sebagian besar anggota dewan menilai bahwa ratifikasi konvensi tersebut belum diperlukan, karena negara besar seperti Amerika Serikat saja belum meratifikasinya.

"Bagi saya, urgensi dari ratifikasi konvensi ini belum terlihat. Karena kan kita belum punya nuklir. Jadi saya kira keuntungannya bagi kita belum signifikan. Bahkan, Amerika saja yang jelas-jelas punya nuklir belum meratifikasi konvensi ini, " tutur Anggota Komisi I dari fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya