Berita

Pertahanan

BIN Dorong Komisi I Ratifikasi Konvensi Teroris Nuklir

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 14:41 WIB | LAPORAN:

Meningkatnya fenomena terorisme di Indonesia dinilai sebagai ancaman serius. Pasalnya, dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Oleh karena itu diperlukan adanya pengesahan terhadap Konvensi Anti Terorisme Nuklir.

Menurut perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Drajat Tirtajasa, Konvensi Anti Terorisme Nuklir tersebut penting untuk menyikapi meningkatnya kemampuan para teroris dalam memanfaatkan teknologi.

"Konvensi Anti Terorisme Nuklir sangat diperlukan," kata Drajat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).

Hari ini (senin, 27/1) Komisi I DPR mengadakan pertemuan dengan BAPETEN, PPATK, BIN, dan Mabes Polri untuk mebahas mengenai ratifikasi konvensi tersebut.

Menurut dia lagi, konvensi tersebut penting untuk menyikapi meningkatnya kemampuan para teroris dalam memanfaatkan teknologi.

Salah satu contoh pemboman pipa gas di Gading Serpong.  Dari kasus itu ujar dia, menunjukkan kalau teroris sudah mengalami perubahan baik dari sasaran maupun teknologi yag digunakan.

"Pengeboman pipa gas yang di Serpong itu kan membuktikan kalau terorisme mengalami peningkatan kemampuan dalam bidang teknologi" jelas Drajat.

Dia juga menambahkan bahwa pada perkembangannya, teroris dapat memanfaat nuklir sebagai senjata untuk menyerang atau dapat menjadikan objek nuklir seperti Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir sebagai objek serangan. Oleh karena itu, BIN menganggap konvensi anti terorisme nuklir tersebut perlu diratifikasi.

Namun, pandangan berbeda datang dari beberapa anggota Komisi I DPR dalam merespon ratifikasi  konvensi tersebut.

Sebagian besar anggota dewan menilai bahwa ratifikasi konvensi tersebut belum diperlukan, karena negara besar seperti Amerika Serikat saja belum meratifikasinya.

"Bagi saya, urgensi dari ratifikasi konvensi ini belum terlihat. Karena kan kita belum punya nuklir. Jadi saya kira keuntungannya bagi kita belum signifikan. Bahkan, Amerika saja yang jelas-jelas punya nuklir belum meratifikasi konvensi ini, " tutur Anggota Komisi I dari fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty. [rus]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Prabowo Jangan Pilih Jaksa Agung Hedon Seperti ST Burhanuddin

Minggu, 13 Oktober 2024 | 16:00

40 Negara Asal Pasukan Perdamaian PBB Kutuk Serangan Israel di Pangkalan UNIFIL

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:56

Marak Spanduk 'Terima Kasih Jokowi, Selamat Bekerja Prabowo-Gibran', Pengamat: Emas Tetap Emas

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:48

Tiga Hari Hilang di Hutan, Warga Labuhanbatu Utara Ditemukan Selamat

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:41

Kemenag: Tidak Larang Pernikahan di Hari Libur

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:24

Batalkan Ekspor Pasir Laut, Prabowo akan Dikenang Presiden Peduli Lingkungan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:04

Peparnas XVII Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Solo

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:54

Jelang KTT SCO, Pakistan Karantina Islamabad

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:40

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Aceh

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:34

Mampu Majukan Morowali, Anwar Hafid Diharapkan Tularkan Kesuksesan Bangun Sulteng

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:06

Selengkapnya