Berita

Pertahanan

BIN Dorong Komisi I Ratifikasi Konvensi Teroris Nuklir

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 14:41 WIB | LAPORAN:

Meningkatnya fenomena terorisme di Indonesia dinilai sebagai ancaman serius. Pasalnya, dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Oleh karena itu diperlukan adanya pengesahan terhadap Konvensi Anti Terorisme Nuklir.

Menurut perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Drajat Tirtajasa, Konvensi Anti Terorisme Nuklir tersebut penting untuk menyikapi meningkatnya kemampuan para teroris dalam memanfaatkan teknologi.

"Konvensi Anti Terorisme Nuklir sangat diperlukan," kata Drajat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).


Hari ini (senin, 27/1) Komisi I DPR mengadakan pertemuan dengan BAPETEN, PPATK, BIN, dan Mabes Polri untuk mebahas mengenai ratifikasi konvensi tersebut.

Menurut dia lagi, konvensi tersebut penting untuk menyikapi meningkatnya kemampuan para teroris dalam memanfaatkan teknologi.

Salah satu contoh pemboman pipa gas di Gading Serpong.  Dari kasus itu ujar dia, menunjukkan kalau teroris sudah mengalami perubahan baik dari sasaran maupun teknologi yag digunakan.

"Pengeboman pipa gas yang di Serpong itu kan membuktikan kalau terorisme mengalami peningkatan kemampuan dalam bidang teknologi" jelas Drajat.

Dia juga menambahkan bahwa pada perkembangannya, teroris dapat memanfaat nuklir sebagai senjata untuk menyerang atau dapat menjadikan objek nuklir seperti Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir sebagai objek serangan. Oleh karena itu, BIN menganggap konvensi anti terorisme nuklir tersebut perlu diratifikasi.

Namun, pandangan berbeda datang dari beberapa anggota Komisi I DPR dalam merespon ratifikasi  konvensi tersebut.

Sebagian besar anggota dewan menilai bahwa ratifikasi konvensi tersebut belum diperlukan, karena negara besar seperti Amerika Serikat saja belum meratifikasinya.

"Bagi saya, urgensi dari ratifikasi konvensi ini belum terlihat. Karena kan kita belum punya nuklir. Jadi saya kira keuntungannya bagi kita belum signifikan. Bahkan, Amerika saja yang jelas-jelas punya nuklir belum meratifikasi konvensi ini, " tutur Anggota Komisi I dari fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya