Berita

Pertahanan

BIN Dorong Komisi I Ratifikasi Konvensi Teroris Nuklir

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 14:41 WIB | LAPORAN:

Meningkatnya fenomena terorisme di Indonesia dinilai sebagai ancaman serius. Pasalnya, dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Oleh karena itu diperlukan adanya pengesahan terhadap Konvensi Anti Terorisme Nuklir.

Menurut perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Drajat Tirtajasa, Konvensi Anti Terorisme Nuklir tersebut penting untuk menyikapi meningkatnya kemampuan para teroris dalam memanfaatkan teknologi.

"Konvensi Anti Terorisme Nuklir sangat diperlukan," kata Drajat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).


Hari ini (senin, 27/1) Komisi I DPR mengadakan pertemuan dengan BAPETEN, PPATK, BIN, dan Mabes Polri untuk mebahas mengenai ratifikasi konvensi tersebut.

Menurut dia lagi, konvensi tersebut penting untuk menyikapi meningkatnya kemampuan para teroris dalam memanfaatkan teknologi.

Salah satu contoh pemboman pipa gas di Gading Serpong.  Dari kasus itu ujar dia, menunjukkan kalau teroris sudah mengalami perubahan baik dari sasaran maupun teknologi yag digunakan.

"Pengeboman pipa gas yang di Serpong itu kan membuktikan kalau terorisme mengalami peningkatan kemampuan dalam bidang teknologi" jelas Drajat.

Dia juga menambahkan bahwa pada perkembangannya, teroris dapat memanfaat nuklir sebagai senjata untuk menyerang atau dapat menjadikan objek nuklir seperti Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir sebagai objek serangan. Oleh karena itu, BIN menganggap konvensi anti terorisme nuklir tersebut perlu diratifikasi.

Namun, pandangan berbeda datang dari beberapa anggota Komisi I DPR dalam merespon ratifikasi  konvensi tersebut.

Sebagian besar anggota dewan menilai bahwa ratifikasi konvensi tersebut belum diperlukan, karena negara besar seperti Amerika Serikat saja belum meratifikasinya.

"Bagi saya, urgensi dari ratifikasi konvensi ini belum terlihat. Karena kan kita belum punya nuklir. Jadi saya kira keuntungannya bagi kita belum signifikan. Bahkan, Amerika saja yang jelas-jelas punya nuklir belum meratifikasi konvensi ini, " tutur Anggota Komisi I dari fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya