Berita

ahmad jazuli abdillah/net

Tak Terima Disebut Kafir dan Binatang, Jazuli Polisikan Mahfud MD

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 08:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mahfud MD melaporkan Ahmad Jazuli Abdillah ke Bareskrim Polri Jumat kemarin karena merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan. Pasalnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tidak terima disebut bermain dalam memenangkan Ratu Atut Chosiyah dalam sengketa Pilkada Banten 2011 lalu. (Klik: Mahfud MD Laporkan Jazuli ke Bareskrim Polri).

Sekarang, giliran Jazuli yang akan melaporkan Mahfud MD. Jurubicara pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita pada Pilgub Banten ini juga tak terima berbagai pernyataan Mahfud, seperti binatang, sampah, tidak beriman, kafir, serta ditertawakan kodok.

Mahfud menyampaikan itu saat menanggapi dugaan adanya keterlibatannya dalam kasus Pilgub Banten 2011. Jazuli menjelaskan, salah satu dasar dugaannya adalah karena pertemuan Mahfud dengan Ratu Atut dua hari sebelum pembacaan putusan resmi Mahkamah Konstitusi gugatan nomor: 114/PHPU.D-IX/2011 yang diajukan kubu Wahidin Halim.


"Pertemuan tersebut berlangsung saat pertandingan final sepak bola piala AFC di Stadion Gelora Bung Karno Senayan Jakarta, 20 November 2011. Pertemuan sudah diakui Mahfud," ungkap Jazuli dalam keterangan persnya (Senin, 27/1).

Karena itu, setelah melakukan pengkajian yang mendalam dan komprehensif bersama sejumlah aktivis dan tim pengacara, juga setelah mendapat banyak dukungan dan support dari berbagai komponen aktivis sosial dari berbagai daerah, terutama dari wilayah Banten, Jazuli bulat melaporkan Mahfud.

"Maka, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya melaporkan Saudara Prof. DR. Mahfud MD. ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan berbagai tindak pidana. Mulai dari fitnah sebagaimana Pasal 317 KUHP, pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 310 KUHP, dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana Pasal 335 KUHP juncto Pasal 316 KUHP. Laporan ini dilampiri dengan berbagai alat bukti berupa media massa dan online yang memuat tudingannya yang menggunakan kata-kata 'binatang, sampah, tidak beriman, dan kafir, serta ditertawakan kodok'," paparnya.

Jazuli mengaku awalnya kaget dan heran, kenapa tokoh sekaliber Mahfud menanggapinya dengan kasar dan emosional begitu. Menurutnya, kurang patut dan tidak etis pernyataan itu keluar dari mulut seorang pemimpin panutan.

"Nah, langkah yang saya ambil ini, selain sebagai proses penegakan hukum, juga sekaligus mengingatkannya bahwa kata-kata kasar seperti; binatang, sampah, tidak beriman, dan kafir serta ditertawakan kodok adalah tudingan yang tidak etis dan tidak patut keluar dari mulut seorang tokoh bangsa seperti Pak Mahfud,” tandasnya.

"Dalam proses, baik menghadapi laporan Mahfud terdahulu, maupun laporan hari ini, Senin, 27 Januari 2014, saya didampingi oleh tim pengacara profesional dari kalangan aktivis di antaranya berasal dari Sekolah Anti Korupsi dan Sekolah Demokrasi di Tangerang," demikian Jazuli. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya