Berita

ahmad jazuli abdillah/net

Tak Terima Disebut Kafir dan Binatang, Jazuli Polisikan Mahfud MD

SENIN, 27 JANUARI 2014 | 08:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mahfud MD melaporkan Ahmad Jazuli Abdillah ke Bareskrim Polri Jumat kemarin karena merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan. Pasalnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tidak terima disebut bermain dalam memenangkan Ratu Atut Chosiyah dalam sengketa Pilkada Banten 2011 lalu. (Klik: Mahfud MD Laporkan Jazuli ke Bareskrim Polri).

Sekarang, giliran Jazuli yang akan melaporkan Mahfud MD. Jurubicara pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita pada Pilgub Banten ini juga tak terima berbagai pernyataan Mahfud, seperti binatang, sampah, tidak beriman, kafir, serta ditertawakan kodok.

Mahfud menyampaikan itu saat menanggapi dugaan adanya keterlibatannya dalam kasus Pilgub Banten 2011. Jazuli menjelaskan, salah satu dasar dugaannya adalah karena pertemuan Mahfud dengan Ratu Atut dua hari sebelum pembacaan putusan resmi Mahkamah Konstitusi gugatan nomor: 114/PHPU.D-IX/2011 yang diajukan kubu Wahidin Halim.


"Pertemuan tersebut berlangsung saat pertandingan final sepak bola piala AFC di Stadion Gelora Bung Karno Senayan Jakarta, 20 November 2011. Pertemuan sudah diakui Mahfud," ungkap Jazuli dalam keterangan persnya (Senin, 27/1).

Karena itu, setelah melakukan pengkajian yang mendalam dan komprehensif bersama sejumlah aktivis dan tim pengacara, juga setelah mendapat banyak dukungan dan support dari berbagai komponen aktivis sosial dari berbagai daerah, terutama dari wilayah Banten, Jazuli bulat melaporkan Mahfud.

"Maka, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya melaporkan Saudara Prof. DR. Mahfud MD. ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan berbagai tindak pidana. Mulai dari fitnah sebagaimana Pasal 317 KUHP, pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 310 KUHP, dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana Pasal 335 KUHP juncto Pasal 316 KUHP. Laporan ini dilampiri dengan berbagai alat bukti berupa media massa dan online yang memuat tudingannya yang menggunakan kata-kata 'binatang, sampah, tidak beriman, dan kafir, serta ditertawakan kodok'," paparnya.

Jazuli mengaku awalnya kaget dan heran, kenapa tokoh sekaliber Mahfud menanggapinya dengan kasar dan emosional begitu. Menurutnya, kurang patut dan tidak etis pernyataan itu keluar dari mulut seorang pemimpin panutan.

"Nah, langkah yang saya ambil ini, selain sebagai proses penegakan hukum, juga sekaligus mengingatkannya bahwa kata-kata kasar seperti; binatang, sampah, tidak beriman, dan kafir serta ditertawakan kodok adalah tudingan yang tidak etis dan tidak patut keluar dari mulut seorang tokoh bangsa seperti Pak Mahfud,” tandasnya.

"Dalam proses, baik menghadapi laporan Mahfud terdahulu, maupun laporan hari ini, Senin, 27 Januari 2014, saya didampingi oleh tim pengacara profesional dari kalangan aktivis di antaranya berasal dari Sekolah Anti Korupsi dan Sekolah Demokrasi di Tangerang," demikian Jazuli. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya