Berita

Hukum Seumur Hidup dan Sunat Lagi 4 Petugas Busway Pelaku Pelecehan

JUMAT, 24 JANUARI 2014 | 22:23 WIB | LAPORAN:

Kelakuan bejat empat petugas bus Transjakarta alias busway yang melakukan pelecehan seksual ke penumpang yang pingsan mematik amarah publik. Para pegiat media sosial meminta Gubernur Joko Widodo dan polisi menghukum berat mereka. Bahkan ada yang meminta selain dipenjara seumur hidup, empat petugas itu di-sunat lagi, biar kapok.

Di twitter, account @mei_92 menilai, perbuatan empat petugas tersebut mirip binatang. Account @giyaptr menuding lebih keras. Dia menilai, empat petugas itu sudah hilang akal dan tidak punya pikiran.

"Bingung, semakin banyak saja manusia yang nggak punya otak," kicaunya miris. "Udah pada giling emang tuh empat petugas busway itu. Ckckck," sahut account @KikySyam. Giling adalah kata gaul dari gila.


Account @momolina5 tidak terima kasus tersebut dikait-kaitkan dengan pakaian korban. Memang, korban saat itu mengenakan kaos tipis dan celana pendek, tapi bukan alasan empat petugas itu boleh memerkosanya. "Nggak ada hubungannya. Dia kan lagi sakit, seharusnya ditolong," tegasnya.

Account @amorabethari menyarankan kaum perempuan untuk lebih hati-hati lagi dalam naik kendaraan umum. Kalau perlu, harus membawa cairan merica, sehingga saat ada yang mau macam-macam bisa langsung disemprot.

Kaskuser CFKalianK menyarankan, keempat petugas tersebut perlu "dimusnahkan". "Jenis manusia yang seperti itu seharusnya hilang dari muka bumi. Orang yang kena musibah kok malah dikerjain," ujarnya.

Kaskuser dilovin punya usul unik. Agar jera, keempat petugas itu mesti dihukum pidana seberat-beratnya sampai seumur hidup. "Orang-orang seperti itu dari lahir memang sudah nggak punya etika. Kalau perlu sekalian di-sunat lagi aja," ujarnya.

Facebooker Murwendi Suwardi menilai, hukuman untuk keempat pelaku pelecehan tersebut harus sama dengan kejahatan berat. Facebooker Rahmat Kurniawan bicara lebih keras. Dia meminta hukumannya lebih berat dari koruptor. "Kalau koruptor cukup dihukum seumur hidup, untuk pencabulan seperti itu dihukum mati saja," tegasnya.

Pemilik identitas Vee Nitta di facebook mengaku selalu menggunakan busway dalam aktivitas sehari-hari. Kejadian itu membuat dirinya ngeri. "Bikin males naik busway aja," timpal account @yovitachan407.

Facebooker Yeni Handayani menilai, tindakan empat petugas tersebut mencoreng nama Transjakarta. Padahal, Tranjakarta diharapkan menjadi moda transportasi yang aman di tengah buruknya pelayanan angkutan umum di Jakarta. Saat ini, Transjakarta juga sedang berusaha meningkatkan pelayanan. Kejadian itu bisa membuat down manajemen.

Gubernur DKI Jakarta Jokowi memastikan akan memecat keempat petugas itu. "Kalau terbukti langsung copot! Gitu aja susah," tegasnya.

Sayangnya, polisi masih memberi "napas" empat pelaku itu. Keempatnya memang sudah dijadikan tersangka, tapi polisi melepas mereka. Tidak langsung dikurung seperti pelaku kriminal lain.

"Ini karena para tersangka itu telah mendapat jaminan. Selain itu, keempat tersangka berjanji tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat (24/1).

Meski tidak ditahan, Rikwanto memastikan polisi akan mempercepat proses pemberkasan perkara keempat tersangka tersebut agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Tersangka dijerat pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana tiga tahun enam bulan," jelasnya. [dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya