Berita

idrus marham/net

Hukum

KPK Cari Bukti Pendukung Info Suap Sekjen Golkar ke Akil‎ Mochtar

JUMAT, 24 JANUARI 2014 | 18:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari bukti atau fakta lain yang mendukung kesaksian anggota DPR RI Fraksi Golkar, Chairun Nisa, saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap sengketa Pilkada Gunung Mas dengan terdakwa Hambit Bintih di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin (Kamis, 23/1).

"Setiap informasi baik dari tersangka maupun saksi tentu akan dilakukan validasi sejauh mana informasi tersebut didukung bukti atau fakta yang kemudian bisa disimpulkan bahwa keterangan itu benar atau tidak," kata jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/1).

Nisa dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Dalam kesaksiannya, dia membenarkan soal pemberian uang Rp 2 miliar dari Sekjen Partai Golkar Idrus Marham kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Uang itu diberikan guna pengurusan penanganan sengketa Pilkada Palangkaraya.


Johan bilang, KPK belum bisa menyimpulkan validitas informasi yang diungkapkan oleh Chairun Nisa. KPK sendiri juga belum menelusuri dugaan praktik suap dalam sidang sengketa Pilkada Palangkaraya di MK.

"Sejauh ini belum ada penyidikan untuk sengketa pilkada di Palangkaraya," ungkap Johan.

Kendati begitu, KPK tidak akan mengabaikan pengakuan Chairun Nisa yang disampaikan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Penyidik, kata dia, akan bergerak apabila sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

"Untuk sekarang informasi itu akan ditelusuri dulu, benar atau tidak," terangf Johan Budi. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya