Berita

PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam)

Bisnis

Antam Akhiri Penambangan Pasir Besi Di Kutoarjo Jateng

JUMAT, 24 JANUARI 2014 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) mengumumkan kegiatan penambangan pasir besi di Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) telah berakhir.

Acara pengakhiran pertambangan tersebut dilakukan oleh Direktur Umum & CSR Antam I Made Surata dan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Purworejo Gandi Budi Supriyanto.

“Setelah lebih dari 25 tahun beroperasi, Antam melaksanakan proses pengakhiran tambang di Kutoarjo sebagai bagian dari implementasi good mining practices,”  ujar I Made Surata.


Menurutnya, hal itu merefleksikan komitmen Antam untuk memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan, sejak awal kegiatan operasi hingga proses penutupan tambang dan pasca kegiatan tambang berakhir.

Penambangan pasir besi di Kutoarjo yang dilakukan oleh Unit Pertambangan Pasir Besi (UPPB) Kutoarjo mulai berproduksi tahun 1987 dan memasuki fase pasca tambang pada 2007.

Pada November 2013 Antam mengakhiri kegiatan pasca tambang sesuai persetujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo.

Pada fase pasca tambang perseroan menjalankan berbagai program pasca tambang yang meliputi kegiatan reklamasi, revegetasi serta Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Program-program tersebut dititikberatkan pada kegiatan peningkatan kapasitas petani dalam produksi pertanian, peternakan dan perikanan terpadu.

Selain itu, ada pengelolaan kelompok usaha bersama dan lembaga keuangan mikro/koperasi. “Pengembangan program pertanian terpadu menggunakan metode Low External Input Sustainable Agriculture melalui pemanfaatan limbah,” jelas I Made.

Dia mengklaim program-program tersebut merupakan salah satu upaya Antam untuk terus mengembangkan perekonomian di wilayah Kutoarjo. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya