Berita

Chairun Nisa/net

Hukum

Pemberian Hambit Rp 75 Juta untuk Biaya Haji Anggota DPR Golkar

KAMIS, 23 JANUARI 2014 | 16:37 WIB | LAPORAN:

‎Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa mengaku menerima bungkusan koran yang diketahui berisi uang Rp 75 juta dari Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih. Uang itu diterima Nisa di Bandara Palangkaraya pada 2 Oktober 2013 silam.

"Pak Hambit bilang, 'niat saya hanya bantu, Ibu kan mau berangkat haji. Ini untuk Ibu yang mau berangkat haji'," kata Nisa meniru ucapan Habit saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Hambit Bintih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/1).

Nisa sendiri mengaku tak langsung menerima bungkusan koran itu. Dia bilang, niatnya membantu Hambit‎ tulus dan tidak mengharapkan apa-apa. Meski, pada akhirnya Nisa kemudian menerima uang itu.‎


"Beliau beri bungkusan pada saya. Pertama saya tidak tahu. Ini apa Pak? Saya tidak mau diberi apa-apa," terang Nisa.

Nisa menjelaskan dalam pertemuan singkat itu, Hambit juga bilang menyampaikan bahwa uang permintaan Akil Mochtar sudah disiapkan oleh Cornelis.

"Pak Hambit mengatakan, dana sudah siap, ada di Cornelis. Dia (Cornelis) sudah di Jakarta, tolong Ibu temenin Cornelis," kata Nisa kembali menirukan ucapan Hambit.

Setiba di Jakarta, Nisa kemudian menemui Cornelis di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta.‎ ‎Keduanya lalu pergi ke kediaman Akil untuk menyerahkan uang Rp 3 miliar yang dibawa Cornelis. Kendati begitu, belum sempat uang itu sampai ditangan Akil, datang petugas KPK untuk menangkap mereka.

Dalam penangkapan di kediaman Akil itu, KPK menyita empat amplop cokela  yang masing-masing berisi 107.500 dollar Singapura, 107.500 dollar Singapura, 22.000 dollar AS, 79.000 dollar Singapura. Total uang itu kurang lebih senilai Rp 3 miliar. Selain itu, ditemukan uang Rp 75 juta yang dibungkus koran. ‎[rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya