Berita

Chairun Nisa/net

Hukum

Pemberian Hambit Rp 75 Juta untuk Biaya Haji Anggota DPR Golkar

KAMIS, 23 JANUARI 2014 | 16:37 WIB | LAPORAN:

‎Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa mengaku menerima bungkusan koran yang diketahui berisi uang Rp 75 juta dari Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih. Uang itu diterima Nisa di Bandara Palangkaraya pada 2 Oktober 2013 silam.

"Pak Hambit bilang, 'niat saya hanya bantu, Ibu kan mau berangkat haji. Ini untuk Ibu yang mau berangkat haji'," kata Nisa meniru ucapan Habit saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Hambit Bintih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/1).

Nisa sendiri mengaku tak langsung menerima bungkusan koran itu. Dia bilang, niatnya membantu Hambit‎ tulus dan tidak mengharapkan apa-apa. Meski, pada akhirnya Nisa kemudian menerima uang itu.‎


"Beliau beri bungkusan pada saya. Pertama saya tidak tahu. Ini apa Pak? Saya tidak mau diberi apa-apa," terang Nisa.

Nisa menjelaskan dalam pertemuan singkat itu, Hambit juga bilang menyampaikan bahwa uang permintaan Akil Mochtar sudah disiapkan oleh Cornelis.

"Pak Hambit mengatakan, dana sudah siap, ada di Cornelis. Dia (Cornelis) sudah di Jakarta, tolong Ibu temenin Cornelis," kata Nisa kembali menirukan ucapan Hambit.

Setiba di Jakarta, Nisa kemudian menemui Cornelis di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta.‎ ‎Keduanya lalu pergi ke kediaman Akil untuk menyerahkan uang Rp 3 miliar yang dibawa Cornelis. Kendati begitu, belum sempat uang itu sampai ditangan Akil, datang petugas KPK untuk menangkap mereka.

Dalam penangkapan di kediaman Akil itu, KPK menyita empat amplop cokela  yang masing-masing berisi 107.500 dollar Singapura, 107.500 dollar Singapura, 22.000 dollar AS, 79.000 dollar Singapura. Total uang itu kurang lebih senilai Rp 3 miliar. Selain itu, ditemukan uang Rp 75 juta yang dibungkus koran. ‎[rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya