Berita

Edhie Baskoro Yudhoyono

Pengacara SBY Diingatkan Jangan Seenaknya Menebar Teror

KAMIS, 23 JANUARI 2014 | 14:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diingatkan agar tidak seenaknya menebar ancaman berupa tindakan hukum ke pihak media dan narasumber yang memuat pemberitaan miring keluarga SBY, khususnya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi Hambalang.

Menurut Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Kebebasan Pers (Jampers), Despen Ompusunggu, konstitusi negara UUD 1945, Pasal 28, menjamin kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat, termasuk kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat dan unsur sangat penting dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

"Sehingga, cara-cara keluarga Presiden SBY melalui pengacaranya menebar ancaman hukum, cenderung sebagai teror kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi, sekaligus menunjukkan kepanikan pihak yang bersalah," jelas dalam keterangan pers siang ini (Kamis, 23/1).


Despen menyarankan, jika pihak keluarga Presiden SBY merasakan adanya kekeliruan atau penyimpangan informasi atau fakta dalam pemberitaan pers/media massa yang sifatnya merugikan, ada ruang dengan cara memberikan hak jawab maupun hak koreksi, sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 tentang Pers.

"Bukan dengan cara menebar ancaman tindakan hukum terlebih dahulu, seolah-olah kita hidup di rejim otoriter yang mengharamkan perbedaan dan kebebasan mengeluarkan pendapat," demikian Despen Ompusunggu.

Tadi pagi, salah seorang pengacara keluarga SBY, Hendratno, menegaskan, pihaknya akan melayangkan somasi kepada pihak yang sering menuduhkan hal-hal yang belum tentu benar soal Presiden dan keluarganya di media. "Mereka yang kita somasi adalah yang sering menjadi dan berbicara miring terhadap presiden di media," ucapnya.

Selain itu, tim pengacara akan menjalankan langkah hukum yang tegas untuk menindaklanjuti beberapa pemberitaan miring. "Kalau perlu kita akan mengambil langkah hukum kepada media," tegasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya