Berita

Hukum

PJI Sudah Upayakan Bantuan Hukum ke Antasari Azhar

SELASA, 21 JANUARI 2014 | 22:34 WIB | LAPORAN:

Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) membantah jika disebut tidak memberi bantuan hukum kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang terbelit kasus pembunuhan.

Ketua Umum PJI Andhi Nirwanto mengatakan, upaya bantuan hukum sudah ditawarkan sejak Antasari ditahan di Polda Metro Jaya pada Mei 2009 lalu.

"Sejak ditahan di Polda, PJI sudah aktif. Itu bentuk daripada advokasi," katanya dalam diskusi mingguan Forwaka bertema 'Apa Kabar PJI?' di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/1).


Dia menjelaskan, bantuan hukum berupa  penyediaan pengacara sudah ditawarkan kepada Antasari Azhar oleh PJI sejak dia dijadikan tersangka kasus pembunuhan berencana.

"PJI sempat menawarkan tapi terlambat karena pengacara sudah banyak, dan pak Antasari juga menolak," kata Andhi.

Selain itu, pada saat akan memberi bantuan hukum, PJI juga mengalami kendala. Pasalnya, posisi Antasari sebagai pejabat Ketua KPK terlepas dari kejaksaan.

"Dan kebetulan KPK ada ketentuan berkaitan dengan pemberian bantuan hukum, lagi diproses soal pemberian bantuan hukum kepada pimpinan yang terbelit hukum," jelas Andhi yang juga menjabat Wakil Jaksa Agung.

Sebelum menjabat Ketua KPK, Antasari Azhar mengabdi kepada Korps Adhyaksa. Sejumlah jabatan penting pernah diembannya yakni sebagai Kepala Kejari Baturaja (1997-1999), Kabid Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung (2000), serta Kepala Kejari Jakarta Selatan (2000-2007).

Antasari kini tengah mendekam di Lapas Klas IA Tangerang untuk menjalani hukuman 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya