Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polrestro Jaksel Bekuk Komplotan Pencuri Lintas Provinsi

SELASA, 21 JANUARI 2014 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Jajaran Polrestro Jakarta Selatan membekuk komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan. Sembilan pelaku atas inisial F, T, L, AL, RS, RP, NAS, AFS dan SRR dibekuk ditangkap di daerah Bandung dan Karawang, Jawa Barat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Noviana Tursanurohmad, komplotan ini merupakan penjahat kelas kakap lintas provinsi dan lintas negara. Gembong komplotan ini yang berinisial RS pernah menjalankan aksinya di negara Hongkong dan Malaysia.

"Pelaku RS ini pernah beraksi di Hongkong dan Malaysia," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Selasa (21/1).


Saat beraksi, pelaku RS menyalahgunakan ijin visa kunjungan yang berlaku selama 60 hari di luar negeri. Di negara lain, RS beraksi dengan komplotan yang dibentuknya sendiri.

"Dia punya komplotan sendiri di sana," kata Novi.

Sedangkan, di Indonesia, RS beraksi bersama delapan pelaku lainnya dengan target sasaran rumah mewah yang tengah ditinggal pemiliknya.

"Kelompok ini lakukan kejahatan sudah lintas provinsi. Mereka beraksi di Klaten, Demak, Majalengka, Semarang, Bandung, Pekalongan, Pemalang, Solo, dan beberapa kota lainnya," jelas Novi.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Di mana, ditemukan kesamaan pelaku dengan kasus yang sama di Jakarta.

"Di Klaten ada korban dengan kerugian Rp 30 juta, di Demak Rp 70 juta. Mereka ditangkap atas kejahatan yang dilakukan di sebuah rumah di daerah Pancoran dengan kerugian Rp 1,5 miliar," demikian Novi.

Dari komplotan ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit mobil berbagai merk, tiga unit sepeda motor, sepuluh ponsel, beragam jenis perhiasan, dan satu unit Ipad.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, di mana ancam hukumannya kurungan penjara di atas lima tahun. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya