Berita

Hukum

Ada Permohonan Harga Gas Diturunkan di Era Raden Priono

SELASA, 21 JANUARI 2014 | 18:34 WIB | LAPORAN:

Kasubdit Penyiapan dan Komersialisasi Gas Pipa Hulu SKK Migas Syarief Maulana Chaniago mengemukakan, pernah menerima surat permohonan penurunan formula harga gas dari PT Kaltim Parna Industri (KPI) saat institusinya masih bernama BP Migas.

"Ada surat dari KPI yang ditujukan ke Menteri ESDM pada saat itu, yang mana surat itu ditembuskan ke kepala BP Migas saat itu (Raden Priyono)," ujar Syarief saat bersaksi dalam sidang terdakwa suap SKK Migas Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/1).

Dia menjelaskan bahwa permohonan tersebut dikirim dari Presiden Komisaris PT KPI Marihard Simbolon. Namun, pembahasannya baru dilakukan ketika Rudi Rubiandini menjabat kepala SKK Migas.


Lantaran, SKK Migas pada prinsipnya sebagai pengawas kontrak jual beli gas antara K3S (kontraktor kontrak kerja sama) dengan pembelinya.

"Konteksnya, pada saat ada permohonan formula gas memang harus dievaluasi dan hasil evaluasinya dapat dilaksanakan. Itu akan diusulkan dari SKK Migas kepada kementerian ESDM," jelasnya.

Menurut Syarief, dari hasil-hasil rapat terkait permohonan tersebut tidak disampaikan maupun tidak dihadiri oleh Kepala SKK Migas sendiri.

"Kita sudah sampaikan ke KPI pada dasarnya permohonan penurunan harga gas ini tidak bisa dilaksanakan. Karena memang konsep dari kontrak jual beli gas kepada KPI dengan K3S ini sudah berjalan lama berupa business to business. Memang dilaksanakn antara penjual dan pembeli atas kesepakatan bersama karena ini meliputi dari government dari kontrak jual beli," beber Syarief.

Diketahui, dalam surat dakwaan Rudi Rubiandini, PT KPI melalui Marihard Simbolon menyampaikan keluhan mengenai tingginya formula harga gas untuk PT KPI yang dapat mengakibatkan PT KPI gulung tikar.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya