Berita

ilustrasi

Bisnis

Bulog Bersaing Dengan Pelanggan BUMN Gula

Mau Stabilkan Harga Si Manis Tanpa Impor
SELASA, 21 JANUARI 2014 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Persiapan yang dilakukan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk melakukan stabilisasi harga gula bakal terhambat. Salah satu alasannya karena pabrik gula (PG) yang ada sudah mempunyai pelanggan khusus.

Saat ini Bulog tengah melakukan persiapan untuk menyerap gula hasil produksi pabrik gula di dalam negeri. Persiapan itu dilakukan dalam rangka menjalankan tugasnya menstabilkan harga ‘si manis’, sebagaimana diperintahkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso mengaku, pihaknya telah menempuh pendekatan kepada produsen gula lokal terutama pabrik gula yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


“Kalau dalam negeri kami sudah persiapkan. Sesuai anjuran Kementerian BUMN, kami menawarkan kerja sama dengan pabrik-pabrik gula. Misalnya dengan PTPN di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” kata Sutarto.

Namun, menurut dia, upaya itu tidak selancar yang diharapkan. Sebab, rata-rata pabrik gula lokal telah memiliki pelanggan tetap yang telah membeli gulanya.

“Artinya, kita disuruh bersaing dengan para pelanggan yang sudah lama menjalin bisnis dengan pabrik gula tersebut. Kan sulit jadinya bagi kita,” akunya.

Kendati begitu, Sutarto menekankan, sebisa mungkin Bulog menjadikan pembelian gula lokal sebagai opsi utama untuk menjalankan tugasnya sebagai stabilisator harga gula.

“Target kami membeli dari pabrik gula yang ada. Kemudian membelinya dari petani. Kalau kurang, baru impor, baik dalam bentuk raw sugar atau rafinasi,” jelasnya.

Namun, pihaknya mengaku belum mendapatkan penugasan resmi dari Kemendag. “Begitu ada perintah (impor) kita jalan,” tegasnya.

Anggota Komisi VI DPR Nasir Bahar mengatakan, untuk menstabilkan harga gula nasional, pemerintah seharusnya tidak melakukan impor. Pemerintah harus memastikan terlebih dahulu jumlah produksi gula nasional dengan kebutuhan nasional.

“Data produksi nasional sering berbanding tidak jelas dengan kebutuhan nasional. Itu menimbulkan penggelembungan data, yang menyebabkan impor,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Meski begitu, kata Nasir, Kemendag bisa saja melakukan impor gula, karena sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/12/2010 tentang ketentuan impor produk tertentu. 

“Tapi, jika akhirnya harus impor, itu harus untuk kepentingan rakyat,” tukas Nasir.  ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya