Berita

ilustrasi

Blitz

Takut Jadi Bumerang, Pemerintah Ogah Otak-atik Harga Premium Cs

Rupiah Melemah, Subsidi BBM Membengkak Jadi Rp 250 Triliun
SELASA, 21 JANUARI 2014 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah memastikan tidak ada kebijakan baru soal BBM subsidi sampai Pemilu selesai tahun ini. Pemerintah takut kebijakan itu menjadi bumerang.

“Sampai Pemilu tidak akan ada kebijakan apapun terkait BBM. Kita harus melakukan sesuatu setelah itu,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro pada acara Economy Outlook 2014 dan Prospek Investasi Surat Utang Properti di Jakarta, kemarin.

Bambang mengakui, sampai saat ini besaran subsidi di sektor energi memang tidak bisa pasti karena dipengaruhi dua faktor. Yaitu, nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia.


Pada APBN 2013, telah disepakati anggaran subsidi BBM Rp 200 triliun. Namun, karena nilai tukar rupiah yang melemah dan harga minyak dunia fluktuatif, maka subsidi BBM membengkak menjadi Rp 250 triliun. Artinya, melonjak Rp 50 triliun dari anggaran yang telah disepakati.

“Punya anggaran lolos Rp 50 triliun itu tidak gampang menutupnya. Kami ingin mulai tahun ini kita punya sistem subsidi BBM yang pasti,” jelas Bambang.

Ke depan, kata dia, pemerintah harus membuat sistem agar subsidi energi lebih pasti besarannya dan berkelanjutan. Kebijakan ini tengah dirumuskan dan akan dilakukan setelah Mei 2014.

Jadi, sampai saat ini belum pasti apakah pemerintah kembali akan mengurangi subsidi energi dengan cara menaikkan harga BBM seperti premium dan solar atau tarif dasar listrik (TDL). Kebijakan tersebut ditujukan agar APBN bisa lebih stabil.

“Kalaupun mau naikkan (harga) itu pada saat inflasi tidak terlalu berat,” ucap Bambang.

Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, pemerintah mencari aman dengan tidak mengotak-atik kebijakan BBM bersubsidi. Menurutnya, pemerintah takut keputusan tersebut menjadi bumerang jika diambil sebelum Pemilu.

“Tahun ini kebijakan BBM belum akan diotak-atik karena berbenturan dengan tahun politik. Pemerintah tidak akan berani mengubah kebijakan yang ada saat ini,” kata Enny kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Enny mengatakan, metode subsidi yang masih cukup fleksibel dalam APBN adalah metode persentase deviasi Indonesian Crude Price (ICP). Dengan demikian, fleksibilitas pemerintah dalam menjaga fiskal akan lebih baik dibanding metode saat ini yang menggunakan batas angka dalam rata-rata bulan.“Kalau klausa seperti saat ini, akan membuat fiskal tersandera,” tuturnya.

Namun, apapun klausa yang diambil pemerintah untuk mereformasi subsidi BBM, kata Enny, perlu adanya transparansi dan perhitungan ICP yang akuntabel dalam APBN sehingga perhitungan lebih akurat dan tidak ada dampak di luar perhitungan.

Ia mengingatkan, pola subsidi saat ini lebih merugikan anggaran karena subsidi energi selama 2005-2013 menghabiskan 80 persen dari total subsidi. Pasalnya, selain mendorong masyarakat konsumtif dan boros energi, pemerintah tidak bisa membiayai program-program stimulus fiskal yang produktif serta pembiayaan untuk sektor prioritas.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, metode yang paling stabil adalah dengan subsidi tetap, yaitu menetapkan besaran subsidi dalam besaran tertentu.

“Dengan perhitungan besaran subsidi dari APBN dalam besaran tertentu, subsidi yang dikeluarkan pemerintah tidak akan terpengaruh oleh pergerakan harga minyak internasional,” jelas Harry.

Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono mengakui, pemerintah bisa saja melakukan kebijakan dengan menaikkan harga BBM subsidi tahun ini jika konsumsi BBM subsidi terus melonjak.

“Jika dibutuhkan pengendalian yang lebih tepat, saya kira pemerintah tidak akan ragu mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM, jika diperlukan,” kata bekas ekonom UGM ini.

Kebijakan menaikkan harga, lanjut Boediono, menjadi satu hal yang paling efisien untuk memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan Indonesia mengingat konsumsi BBM terus meningkat tanpa diimbangi dengan produksi dalam negeri, sehingga jalan satu-satunya dengan menaikkan harga BBM bersubsidi.  ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya