Berita

ilustrasi

Blitz

Takut Jadi Bumerang, Pemerintah Ogah Otak-atik Harga Premium Cs

Rupiah Melemah, Subsidi BBM Membengkak Jadi Rp 250 Triliun
SELASA, 21 JANUARI 2014 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah memastikan tidak ada kebijakan baru soal BBM subsidi sampai Pemilu selesai tahun ini. Pemerintah takut kebijakan itu menjadi bumerang.

“Sampai Pemilu tidak akan ada kebijakan apapun terkait BBM. Kita harus melakukan sesuatu setelah itu,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro pada acara Economy Outlook 2014 dan Prospek Investasi Surat Utang Properti di Jakarta, kemarin.

Bambang mengakui, sampai saat ini besaran subsidi di sektor energi memang tidak bisa pasti karena dipengaruhi dua faktor. Yaitu, nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia.


Pada APBN 2013, telah disepakati anggaran subsidi BBM Rp 200 triliun. Namun, karena nilai tukar rupiah yang melemah dan harga minyak dunia fluktuatif, maka subsidi BBM membengkak menjadi Rp 250 triliun. Artinya, melonjak Rp 50 triliun dari anggaran yang telah disepakati.

“Punya anggaran lolos Rp 50 triliun itu tidak gampang menutupnya. Kami ingin mulai tahun ini kita punya sistem subsidi BBM yang pasti,” jelas Bambang.

Ke depan, kata dia, pemerintah harus membuat sistem agar subsidi energi lebih pasti besarannya dan berkelanjutan. Kebijakan ini tengah dirumuskan dan akan dilakukan setelah Mei 2014.

Jadi, sampai saat ini belum pasti apakah pemerintah kembali akan mengurangi subsidi energi dengan cara menaikkan harga BBM seperti premium dan solar atau tarif dasar listrik (TDL). Kebijakan tersebut ditujukan agar APBN bisa lebih stabil.

“Kalaupun mau naikkan (harga) itu pada saat inflasi tidak terlalu berat,” ucap Bambang.

Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, pemerintah mencari aman dengan tidak mengotak-atik kebijakan BBM bersubsidi. Menurutnya, pemerintah takut keputusan tersebut menjadi bumerang jika diambil sebelum Pemilu.

“Tahun ini kebijakan BBM belum akan diotak-atik karena berbenturan dengan tahun politik. Pemerintah tidak akan berani mengubah kebijakan yang ada saat ini,” kata Enny kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Enny mengatakan, metode subsidi yang masih cukup fleksibel dalam APBN adalah metode persentase deviasi Indonesian Crude Price (ICP). Dengan demikian, fleksibilitas pemerintah dalam menjaga fiskal akan lebih baik dibanding metode saat ini yang menggunakan batas angka dalam rata-rata bulan.“Kalau klausa seperti saat ini, akan membuat fiskal tersandera,” tuturnya.

Namun, apapun klausa yang diambil pemerintah untuk mereformasi subsidi BBM, kata Enny, perlu adanya transparansi dan perhitungan ICP yang akuntabel dalam APBN sehingga perhitungan lebih akurat dan tidak ada dampak di luar perhitungan.

Ia mengingatkan, pola subsidi saat ini lebih merugikan anggaran karena subsidi energi selama 2005-2013 menghabiskan 80 persen dari total subsidi. Pasalnya, selain mendorong masyarakat konsumtif dan boros energi, pemerintah tidak bisa membiayai program-program stimulus fiskal yang produktif serta pembiayaan untuk sektor prioritas.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, metode yang paling stabil adalah dengan subsidi tetap, yaitu menetapkan besaran subsidi dalam besaran tertentu.

“Dengan perhitungan besaran subsidi dari APBN dalam besaran tertentu, subsidi yang dikeluarkan pemerintah tidak akan terpengaruh oleh pergerakan harga minyak internasional,” jelas Harry.

Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono mengakui, pemerintah bisa saja melakukan kebijakan dengan menaikkan harga BBM subsidi tahun ini jika konsumsi BBM subsidi terus melonjak.

“Jika dibutuhkan pengendalian yang lebih tepat, saya kira pemerintah tidak akan ragu mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM, jika diperlukan,” kata bekas ekonom UGM ini.

Kebijakan menaikkan harga, lanjut Boediono, menjadi satu hal yang paling efisien untuk memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan Indonesia mengingat konsumsi BBM terus meningkat tanpa diimbangi dengan produksi dalam negeri, sehingga jalan satu-satunya dengan menaikkan harga BBM bersubsidi.  ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya