Berita

surya paloh/net

Surya Paloh: 1,1 Juta Orang akan Nyapres Kalau Uji Materi UU Pilpres Dikabulkan

SELASA, 21 JANUARI 2014 | 11:07 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh tak habis pikir dengan sikap Yusril Ihza Mahendra yang ngotot ingin Pemilu 2014 digelar serentak dengan melayangkan gugatan uji materi Undang-Undang Pilpres.

Paloh mengatakan jika Pemilu Legislatif dan Pilpres  2014 digelar bersamaan maka akan merusak apa yang sudah dipersiapkan penyelenggara pemilu dan pastinya menimbulkan polemik baru di masyarakat dan pastinya memunculkan implikasi-implikasi negatif.

"Akan ada 1,1 juta orang yang akan melamar menjadi capres. Kita yang harus mengatur demokrasi, bukan demokrasi yang mengatur kita," kata Paloh di sekretariat DPP Partai NasDem, Jakarta, kemarin.


Untuk mencegah hal itu terjadi, lanjut Paloh, Presiden Yudhoyono harus memanggil Ketua MK Hamdan Zoelva agar mau menghormati Undang-Undang Pilpres terutama terkait keberadaan ambang batas dukungan bagi capres (presidential threshold).

Menurut Paloh, pemilu serentak boleh saja dilakukan tapi bukan pada tahun 2014. Sebab untuk mempersiapkan agenda pemilu serentak dibutuhkan persiapan yang matang, sehingga tidak bisa dipaksakan untuk digelar pada tahun 2014.

Apalagi saat ini tahapan Pemilu 2014 sudah berjalan. Paloh tak akan mempersoalkan usulan Yusril menggelar pemilu serentak jika dilakukan pada Pemilu 2019.

Paloh mengendus ada agenda politik yang disiapkan Yusril lewat gugatannya tersebut. Dia mempertanyakan mengapa Yusril baru memasukkan materi judicial review jelang Pemilu Legislatif 2014 digelar. "Itu menjadi pertanyaan besar," katanya.

Di tempat yang sama Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Ferry Mursyidan Baldan, menyoroti tentang kerugian yang akan diderita oleh rakyat dan peserta pemilu jika gugatan Yusril tersebut dikabulkan.  [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya