Berita

Hukum

Sekjen MK akan Dicerca Soal TPPU Akil

SENIN, 20 JANUARI 2014 | 11:11 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, M. Janedjri Mahilli Gaffar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang yang menyeret mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Saya dimintai keterangan untuk Pak Akil Mochtar terkait Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Janedjri kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1).

Janedjri yang mengenakan batik cokelat keemasan tiba di gedung KPK pada pukul 10.50 WIB tadi.


Selanjutnya Janedjri enggan berkomentar banyak lagi soal perkara yang menjerat mantan pimpinannya tersebut.

"Nanti ya kita tanyakan," jawabnya singkat.

Janedjri pernah beberapa kali dimintai keterangan terkait tindak pidana suap yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Sebelumnya, tim penyidik telah menyita 31 mobil dan 31 motor yang diduga terkait perkara TPPU tersebut.

Akil diduga telah melanggar Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 21/2001 tentang pasal Gratifikasi.[wid]

Penetapan tersebut, diduga Akil Mochtar kerap menerima pemberian hadiah baik berupa barang maupun uang. Sebelum menyangkakan pasal tersebut kepada tersangka, KPK terlebih dahulu meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri sejumlah aset dan transaksi mencurigakan milik Akil. Hasiklnya, didapat fakta beberapa aliran dana mencuirigakan, dan beberapa aliran itu antaranya dialihkan ke rekening lain dan rekening perusahaan.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya