Berita

akbar tanjung/net

Politik

Akbar Minta Kader HMI Bisa Petik Hikmah Kasus Anas

SABTU, 18 JANUARI 2014 | 22:13 WIB | LAPORAN:

Ketua Dewan Pertimbangan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Akbar Tanjung, mengingatkan kepada seluruh kader HMI agar berhati-hati ketika memegang kekuasaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Akbar terkait penahanan juniornya di HMI, Anas Urbaningrum minggu lalu. Walau masih menjunjung tinggi praduga tak bersalah kepada Anas, Akbar meminta kasus Anas harus diresapi hikmahnya oleh semua kader HMI.

"Itu jadi pembelajaran bagi keluarga besar HMI dan agar kader HMI mereka jangan tergoda terbawa suasana yang  bisa mendorong terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Akbar kepada wartawan saat ditemui di Auditrorium Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, Sabtu (18/1)


Kepada kader HMI, Akbar mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan kader tidak hanya berimbas buruk terhadap kader tersebut. Namun juga berakibat buruk terhadap HMI secara organisasi. Apalagi, lanjut Akbar, HMI adalah organisasi mahasiswa yang punya cita-cita untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.

"Untuk itu, kita diharapkan memberi contoh keteladanan yang bisa juga memberikan satu dorongan bagi yang muda-muda untuk melanjutkan tugas-tugas dan kepemimpinan dalam rangka melanjutkan tugas-tugas untuk tujuan HMI ikut serta dalam tujuan nasional," kata Akbar.

Walau begitu, Akbar mengaku tetap akan menjenguk Anas di rutan KPK dalam waktu dekat ini. "lagi cari waktu yang cocok, tentu untuk berikan nasehat-nasehat," demikian Akbar.[ian]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya