Berita

APBD Belum Diketok, Jokowi Terbitkan Pergub

JUMAT, 17 JANUARI 2014 | 21:41 WIB | LAPORAN:

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014 tak juga disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Agar roda pemerintahan tetap berjalan, Gubernur DKI Joko Widodo dan Wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 117/20013 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD 2014.
 
Pergub berisi alokasi anggaran Rp 24,3 triliun untuk beragam kegiatan kebutuhan rutin Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, seluruh kebutuhan daerah, terutama untuk anggaran rutin dan kebutuhan mendesak dapat ditalangi.


"Kalau tidak melakukan itu, trus untuk bayar gaji, bayaran cleaning service, kebersihan terhadap sampah, dari mana kalau gak itu," ujar Jokowi di Jakarta (Jumat, 17/1).

Sumber uang yang akan diambil oleh Pemprov DKI untuk membiayai seluruh kebutuhan diatas adalah dari sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa).

"Kebutuhannya (pergub) kan untuk mendanai selama dua minggu, seminggu ini aja kok," ujarnya.
 
Jokowi jelaskan bila sistem seperti ini sudah dijalankan oleh DKI selama delapan tahun terakhir ini. Jokowi mengaku tidak mau terbawa arus birokrasi yang sengaja dibuat oleh DPRD DKI.

"Kita yang paling penting kalau itu digunakan tidak benar baru, itu baru digebuk (disanksi)," tegasnya.
 
Bentuk kebutuhan anggaran dari Pergub 117/2013 ini antara lain untuk pembayaran gaji, tunjangan PNS daerah, gubernur, dan Wakil Gubernur senilai Rp 9,3 triliun, Pembayaran honorium pegawai tidak tetap (PTT), meliputi petugas kebersihan, penggali lobang dan lain sebagainya Rp 161 miliar, Pembayaran telepon, air, listrik internet dan sejenisnya Rp 707 miliar.

Kemudian, Belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 810 miliar, Jamuan Makan Malam, kebutuhan operasional pakan ternak di Taman Margasatwa Ragunan dan sebagainya senilai Rp 42 miliar, penanggulanan kejadian bencana alam  Rp 4,7 triliun, pemerliharaan jalan dan sejenisnya Rp 2,9 triliun dan lain sebagainya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya