Berita

Basrief Arief

Wawancara

WAWANCARA

Basrief Arief: Buktikan Kenakalan Jaksa, Baru Kita Jatuhkan Sanksi

JUMAT, 17 JANUARI 2014 | 12:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Agung di bahwa komando Basrief Arief terus menindak jaksa nakal. Tahun 2013 saja sebanyak 98 orang telah diberi sanksi.

“Saya tidak main-main menegakkan hukuman bagi yang melanggar,” tegas Jaksa Agung Basrief Arief kepada Rakyat Merdeka, Rabu (15/21).

Seperti diketahui,  jaksa Albertinus Parlianggoman Napitupulu telah dimutasi non job di  Kejagung berkaitan dengan dugaan suap. Albert disebut dalam vonis dua penyidik PNS Pajak di PN Tipikor menerima  50 ribu dolar AS.  Informasi ini disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Mahfud Manan.


Begitu juga, Kajari Praya, Subri, sudah dinonaktifkan karena kasus suap dugaan pemalsuan sertifikat tanah.

Menurut Mahfud Manan, pihaknya juga sudah menarik Kasipidsus dan Kasipidum Kejari Praya yaitu Apriyanto Kurniawan dan Wahyudiono ke Kejagung dengan non job. Keduanya dinonaktifkan dari jabatannya.

Basrief Arief selanjutnya mengatakan, dengan diberikannya sanksi  kepada 98 jaksa nakal tahun 2013 itu diharapkan ke depan tidak ada lagi jaksa nakal.

“Dengan ditindaknya jaksa nakal, ini tentunya bikin jera.  Kalau melakukan tindakan indispliner sebagai jaksa, pasti diberikan sanksi,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bukankah masih ada jaksa yang nakal?
Setiap jaksa nakal, kami tidak toleransi. Tentu diperiksa dan diproses dengan bukti-bukti yang ada.

Artinya kalau ada laporan dari masyarakat, langsung ditindaklanjuti?
Ya. Kalau ada laporan masyarakat atas jaksa yang nakal, tentu kami terlebih dulu lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Apa yang dilakukan setelah diklarifikasi?
Setelah kenakalannya itu bisa dibuktikan, tentu diberikan sanksi yang tegas. Tapi sebelum dibuktikan, tentu diproses terlebih dulu di Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan.

Apa saja sanksinya bila terbukti indisipliner?
Kalau terbukti melakukan pelanggaran tentu harus diberikan sanksi sesuai tingkatannya. Mulai dari sanksi ringan sampai sanksi berat.

Bagaimana dengan upaya pencegahan, apa tidak berjalan?
Berjalan dong. Kami kan juga selalu meningkatkan Pengawasan melekat (Waskat).

Mekanisme pengawasannya bagaimana?
Seorang pemimpin dalam sebuah satuan kerja harus mengawasi anak buahnya dua tingkat ke bawah. Dengan demikian diharapkan para jaksa tidak melakukan pelanggaran.

Tahun 2013 sebanyak  98 jaksa diberi sanksi, bisa dirinci?
36 jaksa diantaranya dijatuhi sanksi ringan, 46 sanksi sedang, dan 16 jaksa dijatuhi sanksi berat.
     
Apa ada penurunan pangkat?
Ada empat jaksa pangkatnya diturunkan setingkat lebih rendah selama tiga tahun. Untuk penurunan jabatan fungsional ada tiga orang.

Kemudian, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebanyak tiga orang, dan pembebasan dari jabatan struktural ada tiga orang.

Selanjutnya pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan terhadap dua orang Jaksa.

O ya, Rabu (15/1) Kejaksaan Agung melakukan rapat koordinasi, tujuannya apa sih?  
Betul, memang kami telah lakukan rapat koordinasi dengan Polri, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemendagri dan beberapa kepala daerah.

Tujuannya membangun komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi tugas pemerintahan tanpa korupsi. Kami sudah berdiskusi mengenai Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).

Apa fungsi APIP itu?
APIP itu akan mensingkronkan inspektorat dengan kepolisian dan kejaksaan, sehingga APIP melalui BPKP melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran yang baik.  APIP ini sebagai pencegahan agar tidak ada penyimpangan anggaran. Koordinasi akan terus dilakukan bersama BPKP.

Dasar hukum APIP apa?
Semua ini kan instruksi pemerintah. Merasa perlu dilakukan pengawasan yang lebin intens demi pengelolaan anggaran yang baik. Tidak ada yang  menyimpang.

Apa APIP usulan dari Anda?
Tidak. Ini kan hasil pertemuan sebelumnya di Bogor. Kemudian pertemuan Rabu lalu itu, saya diminta sebagai house (tuan rumah) dalam menyelenggarakan rapat koordinasi. Pertemuan berikutnya nanti dilakukan di daerah. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya