Berita

tenaga kerja Indonesia (TKI)

Bisnis

Menteri Imin Minta Penyalur TKI Dan Agensi Di Hong Kong Diusut

Tuntaskan Kasus Penganiayaan Pahlawan Devisa Di Luar Negeri
JUMAT, 17 JANUARI 2014 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memastikan pemerintah menyiapkan pendampingan hukum bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Muhaimin mencontohkan Erwiana Sulistyaningsih (22), TKI asal Ngawi, Jawa Timur, yang disiksa majikannya di Hong Kong. Dia mengaku telah menginstruksikan agar Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan agensi di Hong Kong diusut secara tuntas, sehingga ikut bertanggung jawab untuk pengobatan dan pengurusan asuransi.

“Pemerintah membentuk tim pengacara khusus untuk menangani kasus penganiayaan TKI di Hong Kong,” kata Muhaimin di Jakarta, kemarin.


Bekas Wakil Ketua DPR ini juga memastikan, pemerintah mengawal secara khusus penanganan kasus-kasus yang menimpa para pahlawan devisa itu. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan KJRI Hong Kong dalam melakukan pendampingan hukum.
 
Selain itu, lanjut Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan penyelesaian kasus ketenagakerjaannya (labour case) agar mendapatkan hak-hak normatif seperti gaji dan tunjangan makan serta mendapatkan santunan ganti rugi atas penderitaan yang dialami.

Erwiana Sulistyaningsih (22) TKI asal Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, bekerja di Hong Kong sejak 13 Mei 2013, diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.

TKI yang bekerja di Tseung Kwan O, Hong Kong, selama delapan bulan terakhir itu selalu disiksa dan tidak pernah digaji. Ia kemudian dipulangkan ke Indonesia dengan kondisi tubuh penuh luka. Kini korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Islam (RSI) Sragen, Jawa Tengah.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, pemerintah akan melakukan dua hal. Pertama, mengawasi agen yang menentukan pengguna jasa dan kedua melakukan blacklist kepada agen-agen nakal.

Hingga Juli 2013, jumlah TKI yang bekerja di Hong Kong  berjumlah 150.236 orang dengan komposisi pekerja perempuan 99,9 persen dan laki-laki hanya 0,01 persen.

TKI yang bekerja di Hong Kong didominasi TKI perempuan yang berprofesi sebagai pembantu dengan usia rata-rata 21-35 tahun.

Meski sistem perlindungan tenaga kerja asing (TKA) di Hong Kong sudah relatif baik, namun sampai 27 September 2013 ada 620 kasus ketenagakerjaan. Permasalahannya adalah gaji kurang, overstay, kekerasan dan pelecehan dari majikan, tak diberi libur, jenis pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja dan korban human trafficking.  ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya