Berita

Hukum

Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Kredit BJB

KAMIS, 16 JANUARI 2014 | 22:25 WIB | LAPORAN:


Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dugaan korupsi kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kantor Cabang Tangerang kepada PT Primer Agroindustri Makmur (PAM).

Direktur Utama PT PAM Fathan Kamil pertama kali ditetapkan tersangka oleh penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No.print-105/F.2/Fd.1/10/2013, tanggal 18 Oktober 2013

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan, penyidik kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer PT BJB Galis Prasetya, Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit PT BJB Kantor Cabang Tangerang Rubyana Ramdhan, mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi PT BJB Bambang Purnama, mantan Direktur PT BJB Agus Ruswendi, dan Entis Kushendar yang merupakan mantan Direktur Kredit PT BJB.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan, penyidik kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer PT BJB Galis Prasetya, Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit PT BJB Kantor Cabang Tangerang Rubyana Ramdhan, mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi PT BJB Bambang Purnama, mantan Direktur PT BJB Agus Ruswendi, dan Entis Kushendar yang merupakan mantan Direktur Kredit PT BJB.

"Mereka ditetapkan November tahun lalu," ujar Untung di kantor Kejagung, Jakarta (Kamis, 15/1).

Dia menjelaskan, dalam kasus ini Bank BJB Kantor Cabang Tangerang mengucurkan kredit sebesar 14 juta dolar AS sebagai fasilitas kredit modal kerja untuk pengembangan bisnis crude palm oil (CPO) dengan dugaan kerugian sementara 9 juta dolar AS.

Pada Rabu (14/1) kemarin, penyidik menjadwalkan pemeriksaan empat saksi yakni Cecilia Tjokrosetio selaku Direktur PT Wahana Citra Nabati, Herludiansyah Pane selaku Direktur Utama PT Sapta Sentosa Jaya Abadi, Umar Faruq selaku Trading Director PT Primer Agroindustri Makmur, dan Tony Suryana selaku perwakilan PT. Tjengkareng Djayatt.
 
"Namun, keempat saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa pemberitahuan atau keterangan yang jelas," kata Untung.

Kasus ini pada 25 Februari 2013 lalu telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan dokumen KPK, pengucuran kredit berdasarkan memo Nomor 614/Kkorp-Ank/M/2007 tanggal 23 November 2007, perihal permohonan fasilitas KIU dan KMKU atas nama PT TAM.

Kredit tersebut dikucurkan juga berdasarkan Surat Keputusan Kredit (SKK) Nomor 395/Kkrop-Ank/KK/2007 yang ditandatangani oleh Agus Ruswendi yang saat ini menjabat Dirut BJB dan Entis Kushendar selaku Direktur Kredit.

"Pengucuran kredit diduga menyalahi prosedur perbankan yang sesuai dengan ketentuan pemberian kredit yang sehat dan prinsip kehati-hatian," demikian Untung.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya