Berita

Hukum

Berkas Penipuan Suami Eddies Adelia Dilimpahkan

KAMIS, 16 JANUARI 2014 | 16:38 WIB | LAPORAN:

Kepolisian melimpahkan berkas perkara investasi fiktif dengan tersangka Ferry Ludwankara Setiawan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Nazly Harahap mengatakan, berkas perkara suami artis Eddies Adelia itu saat ini sedang diteliti pihak kejaksaan.

"Berkasnya sudah dilimpahkan pekan lalu. Saat ini berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya (Kamis, 15/1).


Nazly menambahkan, dalam pelimpahan tahap pertama itu disertakan pula tersangka lain Rizky Rachmad Agung Basuki yang juga terlibat bisnis investasi fiktif.

"Mereka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," jelasnya.

Pada 18 Oktober 2013 lalu, Ferry ditangkap aparat Subdit Sumdaling di Bandara Soekarno-Hatta. Dia ditangkap. Berkat laporan sang korban Apriyadi.

Modus penipuan yang dilakukan Ferry dengan menawarkan investasi batubara untuk memasok kebutuhan PT PLN Batubara. Korban menyanggupi memberi suntikan dana ke perusahaan tersangka dengan syarat mendapatkan fee Rp 12 ribu per metrik ton setiap shipment terhitung tujuh hingga sepuluh hari setelah penyerahan uang. Akibat penipuan tersebut, korban mengaku alami kerugian lebih dari Rp 21 miliar.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya