Berita

AKIL MOCHTAR/NET

Hukum

Giliran Bupati Lampung Selatan Digarap KPK untuk Kasus Akil

RABU, 15 JANUARI 2014 | 10:56 WIB | LAPORAN:

Penyidikan dugaan suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka, Akil Mochtar, terus dipertajam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini (Rabu, 15/1), penyidik lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STA (Susi Tur Andayani )," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Rycko sendiri sudah hadir sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Terpantau, Rico mengenakan batik coklat kuning. Sayangnya, tak ada komentar yang dilontarkan Rico. Dia lalu ngeloyor masuk lobi utama KPK dan selanjutnya menuju ruang pemeriksaan. Rico saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.


Nama Susi Tur Andayani ikut terseret dalam skandal suap mantan ketua MK, Akil Mochtar. Salah satu kasus yang pernah ditangani oleh Susi adalah sengketa Pilkada Lampung Selatan pada tahun 2010. Kala itu Susi menjadi pengacara pihak yang digugat, yakni pasangan terpilih Ryco Menoza dan Eki Setyanto. Mereka digugat kemenangannya oleh tiga pasangan calon lain yang kalah.

Akil menjadi ketua hakim panel dalam perkara itu, bersama Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva sebagai anggota. Hingga akhirnya dalam sidang 4 Agustus 2010, 9 hakim konstitusi akhirnya memutuskan gugatan para pemohon ditolak. Kubu yang dibela Susi pun bisa mempertahankan kemenangannya.

Belakangan, tercium aroma tak sedap di balik putusan itu. Ada kiriman uang dari Susi ke Akil melalui rekening BCA senilai Rp 250 juta, tak lama setelah palu diketok. Diduga kuat, aliran dana ini juga terdeteksi beberapa kali di sengketa Pilkada berbeda.
Dari sini, penyidik KPK kemudian menelusuri kedekatan Susi dan Akil, hingga akhirnya keduanya dicokok pada 2 Oktober 2013 lalu.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya