Berita

Bisnis

Komisi VI DPR Dukung KPPU Pantau Penjualan Anak Usaha Telkom

SELASA, 14 JANUARI 2014 | 11:51 WIB | LAPORAN:

Komisi VI DPR RI mendukung langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencermati kinerja PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, terutama pada tender penjualan anak usaha di bisnis menara, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).

"Kami mendukung langkah KPPU meneliti kemungkinan adanya kejanggalan pada proses tender Mitratel," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Erik Satrya Wardhana dalam rilisnya, Selasa (14/01).

Ia mengatakan, pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN dan PT Telkom tanggal 9 Desember 2013, sudah resmi meminta kepada pemerintah untuk membatalkan rencana penjualan Mitratel.


"Penjualan Mitratel selain berpotensi merugikan Telkom, dan karenanya juga merugikan negara, sangat rentan ditunggangi kepentingan untuk mendapatkan dana politik secara ilegal dalam jumlah besar," jelas politisi Hanura ini.

Ditambahkan Erik, penjualan anak perusahaan BUMN, seperti dalam kasus Mitratel ini, bukan aksi korporasi biasa, tapi itu tergolong aksi korporasi yang harus mendapatkan persetujuan DPR.
"UU 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sudah jelas mengaturnya," tegasnya.

Sementara itu, Syarkawi Rauf selaku komisioner KPPU mengatakan bahwa pihaknya tengah mengamati proses tender Mitratel sebab ada dugaan perubahan proses tender dari rencana semula yang tidak disampaikan ke KPPU.

"KPPU menyelisik apakah perubahan tersebut berpengaruh terhadap industri, sebab yang utama adalah bagaimana emiten terkait mematuhi segala unsur hukum dan bisnis," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi VI DPR RI menolak rencana penjualan strategis PT Telkom terhadap Dayamitratel dan meminta Kemeng BUMN untuk tidak menyetujui aksi korporasi penjualan anak perusahaan tersebut. Selain itu, Komisi VI DPR RI juga akan membentuk Panja Penyelamatan Aset Perusahaan BUMN RI dan anak perusahaannya.[wid]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya