Selain gratifikasi dari proyek sport center di Bukit Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi dari proyek-proyek lainnya. Apa proyek-proyek lain yang dimaksud KPK?
Setelah penahanan Anas oleh KPK pada Jumat (10/1) pekan lalu, beredar informasi di kalangan wartawan bahwa proyek-proyek lain yang disangkakan KPK terdiri dari dua proyek. Sama seperti proyek Hambalang, dari kedua proyek tersebut Anas menerima gratifikasi. Satu dari dua proyek tersebut adalah proyek pengadaan vaksin PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat.
KPK dikabarkan memiliki bukti adanya aliran dana proyek pengadaan vaksin oleh PT Bio Farma di Bandung kepada Anas. Dana tersebut kemudian digunakan Anas untuk pemenangan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.
Dari pemberitaan media, untuk mendalami kasus ini tim penyidik KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Bio Farma Iskandar, mantan Direktur Keuangan PT Bio Farna Muhammad Sofi, Kepala pool mobil PT Bio Farma Erwin, dan Koordinator Garasi PT Bio Farma Dede Rahmat Yusuf.
Satu proyek lain dari proyek-proyek lain yang dimaksud KPK adalah proyek pengadaan laboratorium untuk kegiatan di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur. KPK dikabarkan memiliki bukti penerimaan gratifikasi oleh Anas dari proyek ini.
Proyek pengadaan laboratorium di perguruan tinggi pertama kali disangkakan KPK kepada Angelina Sondakh. Pengadaan barang untuk penyediaan laboratorium untuk kegiatan universitas dilakukan di sejumlah universitas mulai dari Pulau Sumatra hingga ke Nusa Tenggara Barat, salah satunya di Unair.
[dem]