Berita

Hukum

Suruh Mangkir, Pengacara Anas Tetap Aman

JUMAT, 10 JANUARI 2014 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap wajar permintaan tim pengacara agara Anas Urbaningrum tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (7/1) lalu.

KPK menganggap tindakan pengacara Anas itu tidak termasuk yang dimaksud Pasal 21 UU No 31/1999 jo. UU No 20/2001 Tipikor, berkaitan dengan tindakan menghalangi proses penyidikan KPK.

"Sebagai penasehat hukum Anas, itu tidak menjadi bagian dari Pasal 21. Itu saran yang dilakukan lawyer," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di gedung KPK (Jumat, 10/1).


Ketidakhadiran Anas atas saran pengacara diungkap sendiri oleh Anas. Anas mengaku kepada tim penyidik jika dirinya ingin memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa lalu. Namun, akhitnya tidak memenuhi panggilan tersebut atas saran para pengacaranya.

"Menurut AU (Anas Urbaningrum) kepada penyidik, sebenarnya kemarin mau hadir dalam pemeriksaan. Tapi oleh beberapa lawyernya disarankan untuk tidak hadir. Ini pengakuan AU kepada penyidik," papar Johan.

Selain itu, kepada penyidik Anas juga mengaku disarankan pengacara untuk kembali tidak memenuhi panggilan KPK, hari ini (Jumat, 10/1). Alasannya, surat panggilan yang dilayangkan KPK tidak sesuai dengan KUHAP yang harus dengan jelas memaparkan alasan dan dugaan kasus yang menjerat klien mereka tersebut. Bukan dengan alasan seperti frasa 'dan atau proyek-proyek lainnya'.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya