Sebelum diboyong ke Rutan KPK, Anas Urbaningrum sempat menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Anas berterima kasih atas proses pemeriksaan sekaligus penahanannya hari ini (Jumat, 10/1).
Kenapa Anas berterima kasih?
Patra M Zein, salah seorang pengacara Anas Urbangrum, tak paham dengan ucapan Anas itu. Dia mengaku sama sekali tak diinformasikan sebelumnya soal pernyataan itu oleh Anas. Menurutnya, cuma Anas yang bisa mengartikan maksud dari pernyataan tersebut.
"Itu bisa dinilai rakyat sendiri, apa tujuan dan maksud statement beliau. Kalau saya, pernyataan klien yang di luar proses hukum saya tak bisa menilai," terang Patra di kantor KPK, Jakarta beberapa saat tadi.
Patra meminta agar publik tak berandai-andai dalam mengikuti proses hukum yang mendera kliennya. Dia mengajak publik untuk sama-sama mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Maksudnya prosesnya lagi jalan, nanti kan tentu proses pembuktiannya di persidangan. Di Pengadilan Tipikor akan diuji kebenarannya," urai Patra.
"Kalau dilihat dari perkaranya memang berubah sejak awal. Pertama dibilang terima 100 miliar, lalu turun 50 miliar, turun lagi 2 miliar. Lalu katanya soal Harier, lalu didakwaan DK (Deddy Kusdinar) tidak ada soal Harier disinggung," demikian Patra.
[dem]