Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg Dipertanyakan

JUMAT, 10 JANUARI 2014 | 16:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mempertanyakan harga elpiji subsidi 3 kg. Menurut dia, pasca dinaikkannya harga elpiji 12 kg, harga gas elpiji subsidi itu ikut melonjak tajam, bahkan harganya melebihi harga eceran tertinggi (HET)

"HET pada elpiji 3 kg yang merupakan elpiji bersubsdi, bukanlah harga eceran tertinggi melainkan harga eceran terendah," katanya.

Kenapa? Karena terbukti tidak pernah bisa rakyat kecil beli elpiji 3 kg sebesar Rp 12.750 pertabung sebagaimana yang dimaksud sebagai  HET dalam Peraturan Menteri ESDM 28 Tahun 2008. Bahkan, HET yang ditetapkan berdasarkan Permen ESDM No 28 tahun 2008 telah "dipatahkan" secara hukum oleh HET yang ditetapkan oleh Pemda yang mengacu kepada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM no 17/2011-No.05/2011.


Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldy menilai, kenaikan harga elpiji 3 kg melalui kebi­jakan HET memperlihatkan pe­me­rintah telah mengelabui me­kanisme subsidi. Ia menjelaskan, dalam Pera­tu­ran Menteri Dalam Negeri No. 17/2011 dan Peraturan Menteri ESDM No. 05/2011 HET elpiji 3 kg diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Kondisi tersebut, kata Bobby, mem­buat HET menjadi lebih ma­hal dari harga yang sudah dise­suaikan dengan perhitungan sub­sidi sebesar Rp 12.750. Menurut anggota Fraksi Partai Golkar ini, kondisi tersebut tentu bakal semakin memberatkan ma­syarakat.

Sebab, selisih biaya dis­tribusi dalam radius 60 kilometer dari Stasiun Pengisian dan Pe­ngang­kutan Bulk Elpiji (SPPBE) dibebankan ke masyarakat lokal. Padahal, subsidi yang sudah di­anggarkan justru untuk me­mas­tikan HET Rp 12.750 itu sampai ke masyarakat.

Oleh karenanya, peraturan menteri tersebut  sebaiknya ditin­jau kembali atau dicabut, sebe­lum subsidinya diselewengkan.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya