Berita

Miranda Swaray Goeltom/net

Hukum

CENTURYGATE

Miranda Goeltom: Proses Hukum FPJP Tidak Salah

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 21:47 WIB | LAPORAN:

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dengan tegas mengatakan, tidak ada yang salah dari proses hukum yang dilakukan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek terhadap Bank Century.

"Tidak ada yang salah," ujar Miranda usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

Dalam pemeriksaan tadi, ia mengaku bahwa tim penyidik hanya meminta keterangannya terkait sisi hukum dari surat edaran terkait hal ini saat ia masih menjabat sebagai deputi gubernur bidang hukum.


"Pertanyaannya selalu mengenai saya selaku deputi gubernur bidang hukum. Apakah surat edarannya betul? Itu saja, kebanyakan mengenai sisi hukumnya," terang Miranda.

"Saya hanya menjelaskan aturannya seperti apa," imbuhnya.

Selain Miranda, tim penyidik KPK turut memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Bank Indonesia. Usai jalani pemeriksaan, Ia pun mengaku belum ada yang baru dari pemeriksaan tadi.

"Masih melanjutkan pertanyaan yang lama terkait rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan PMS (Penyertaan Modal Sementara) LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," ujar Muliaman Hadad.

Pemeriksaan terhadap Miranda dan Muliaman ini dilakukan merupakan bagian rangkaian penyidikan atas kasus yang menjerat mantan koleganya di Bank Indonesia.

Dalam kasus Bank Century, KPK telah menetapkan mantan Deputi V Bidang Pengawasan BI Budi Mulya sebagai tersangka. KPK pun memastikan bahwa berkas penyidikan Budi Mulya akan segera rampung dan dapat dinaikkan ke persidangan pada awal tahun ini. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya