Berita

Hukum

Justru KPK yang Menginginkan Anas Mangkir!

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 19:45 WIB | LAPORAN:

Belum ada kepastian apakah besok Anas Urbaningrum akan memenuhi panggilan penyidik KPK atau tidak. Pengacara Anas, Carrel Ticual, malah menyuruh media bertanya kepada KPK, karena surat panggilan Anas dibuat tidak sesuai KUHAP.

"Saya bilang sebaiknya pertanyaan ini disampaikan ke KPK. Apakah KPK mengharapkan Anas hadir atau tidak? Kalau iya, harus memanggil Anas surat panggilan jelas dan tegas sesuai KUHAP," ujar Carrel saat dihubungi wartawan (Kamis, 9/1).

Dia tekankan, bila surat panggilan KPK untuk Anas dibuat tidak benar dan tidak sesuai KUHAP, maka KPK lah yang mengharapkan Anas tidak hadir.


"Kalau KPK mengharapkan Anas hadir, patuhi ketentuan di KUHAP Pasal 112. Kalau KPK tidak mematuhi berarti KPK ingin Anas tidak hadir," imbuhnya.

Sesuai Pasal 112 KUHAP, katanya, pemanggilan harus menyebutkan alasan dengan jelas. Sementara dalam surat pemanggilan Anas, KPK menyebut Anas dipanggil sebagai tersangka untuk proyek-proyek lain, selain gratifikasi atau penerimaan hadian terkait proyek Hambalang.

"Proyek lain itu ngambang. Itu buka penyidikan tapi penyelidikan, sebab belum ditemukan buktinya," tegas Carrel.

Carrel membenarkan bahwa KPK berwenang melakukan panggil paksa terhadap seseorang termasuk Anas. Tapi, katanya, ancaman KPK akan menangkap paksa Anas kalau kembali mangkir menunjukkan KPK arogan dalam menggunakan kewenangannya.

"Panggil paksa menggunakan kewenangan secara arogan. Kenapa KPK tidak menjalankan ketentuan KUHAP. Sementara kami tidak punya dasar menggugat sprindik dan surat panggilan, pra pradilan tidak mengatur itu. Jadi ada kewenangan KPK yang dilakukan secara sewenang-wenang," jelasnya.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya