Berita

Hukum

KPK Pegang Slip Gaji Akil

KAMIS, 09 JANUARI 2014 | 17:49 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Jendral DPR RI Winantuningtyastiti menyerahkan sejumlah dokumen terkait mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, diantaranya slip gaji, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya nyerahin dokumen ya. Pengangkatan, pemberhentian, slip gaji dan penghasilan," jelas Winantu usai jalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (Kamis 9/1).

Ia mengatakan seluruh dokumen tersebut berkaitan dengan kegiatan Akil selama menjabat sebagai anggota DPR. Ia pun enggan untuk menilai apakah ada hal yang mencurigakan dari dokumen-dokumen tersebut.


"Yang menilaikan bukan saya," jawabnya singkat.

Winantu memaparkan bahwa selama menjabat sebagai anggota Komisi III DPR, gaji Akil mencapai 40 juta perbulan.

"Gaji pokoknya ya Rp 4,2 juta periode kedua. Periode pertama Rp 3,1 juta. Yang lain-lainnya ya banyak. Tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras," terangnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka terkait dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Akil dijerat dengan Pasal 12 huruf c, Pasal 6 ayat (2), Pasal 12B UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Belakangan dalam pengembangannya, KPK menambah pasal sangkaan dalam kasus Akil, yakni pasal dugaan penerimaan gratifikasi, Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akil diduga menerima pemberian hadiah terkait kepengurusan perkara lain di MK.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya