Berita

Suaidi Marasabessy

Wawancara

WAWANCARA

Suaidi Marasabessy: Nggak Ada Alasan Hukum Ibas Dipanggil KPK

RABU, 08 JANUARI 2014 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Suaidi Marasabessy mengaku tidak masalah dirinya diperiksa KPK dalam kasus Hambalang. Tapi tidak elok kalau memeriksa orang yang tidak ada relevansinya.

“Nggak ada alasan hukum bagi KPK untuk memanggil Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dalam kasus Hambalang. Sejauh ini tidak ada yang melaporkan kepada Komisi Pengawas Partai Demokrat kalau Ibas menerima duit Hambalang,’’ tegas Suaidi Marasabessy, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Senin (6/1).

Suaidi Marasabessy diperiksa KPK, Senin (6/1), dalam kasus Hambalang terkait kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas Partai Demokrat. Dia ditanya KPK mengenai dana mengalir ke Kongres Partai Demokrat dari kubu Anas Urbaningrum.


“Saya hanya diperiksa sebagai saksi bagi Anas Urbaningrum, dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Komisi Pengawas yang saat itu ikut menerima pengaduan kader terkait adanya dugaan dana Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Sebab saat itu ada beberap kader yang mengadukan tentang adanya bagi-bagi BlackBerry dan sejumlah uang dari pihak Anas,”  paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya :

Bagaimana kalau KPK memerlukan keterangan Ibas sebagai saksi?
Saya tetap tidak setuju kalau Mas Ibas dipanggil, karena saya yakin dia tidak bersalah. Tapi semua kader Demokrat sudah berkomitmen membantu pemberantasan korupsi. Jadi silakan saja bila merasa perlu.

Apa Anda mengetahui soal aliran dana ke kongres Partai Demokrat itu?
 Saya tidak tahu, apa benar ada aliran dana di Kongres Partai Demokrat saat itu. Sebab saya baru bergabung di Partai Demokrat, Juni 2010. Kongres itu kan berlangsung Mei 2010. Sementara saya bergabung di Partai Demokrat  bulan Juni, dan dilantik pada Agustus 2010.

Bukankah TB Silalahi sebagai Ketua Komisi Pengawas sudah dipanggil KPK, kenapa Anda dipanggil juga?
Memang sekitar dua minggu lalu Pak TB Silalahi sudah memberikan keterangan kepada KPK sebagai saksi. Namun karena sebagai Ketua Komisi Pengawas, beliau  kurang terlibat dalam pemeriksaan, maka KPK merasa perlu untuk memanggil saya selaku Wakil Ketua. Sebab, saya kan terlibat aktif.

Kenapa memanggil yang lain juga?
Memang ada dua orang lagi yang dipanggil KPK bersama saya, yaitu Pak Ahmad Yahya sebagai Sekretaris Komisi Pengawas, dan Pak Yosep Badweda selaku Anggota Komisi Pengawas yang juga bertugas sebagai pemeriksa.

Apa saja yang ditanyakan dalam pemeriksaan?
Saya ditanya, apakah Komisi Pengawas menerima aduan soal adanya dugaan bagi-bagi BlackBerry dan uang Hambalang di Kongres. Saya bilang ya. Sebab, saat itu ada beberapa kader yang melaporkan.

Awalnnya kader dari DPC (Dewan Pimpinan Cabang)  hanya mengadukan ketidakpuasan terkait mekanisme Muscab (Musyawarah Cabang). Setelah selesai aduan itu, saya tanya, apakah ada hal lain yang diadukan. Mereka jawab ada, yakni tentang dugaan itu.

Lalu?
KPK menanyakan, apakah mereka menyertakan barang bukti.  Saya jawab, ya. Mereka menyertakan bukti BlackBerry dan uang dollar AS.

Berapa jumlahnya?
Saya tidak punya wewenang untuk menyampaikan hal itu. Silakan bertanya kepada KPK. Sebab,  mestinya mereka yang memiliki otoritas menyampaikan isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
 
Apa KPK bertanya,  Anda melakukan apa terkait aduan tersebut?
Ya. Saya bilang, kami mencoba memverifikasi aduan tersebut. Namun karena dugaan itu sudah mulai masuk ke ranah hukum, maka Komisi Pengawas berhenti untuk menindaklanjuti. Sebab itu sudah menjadi tugas dari penegak hukum.

Komisi Pengawas tidak melaporkan aduan itu kepada penegak hukum?
Tidak. Saat itu para kader juga sudah banyak yang mulai berbicara kepada media massa. Kami pikir, pasti KPK atau kepolisian akan menanganai kasus ini. Aduan tersebut sudah bukan ranah kami. Kami hanya melaporkan dugaan tersebut kepada Dewan Pembina Partai Demokrat. Sebab, kami bertanggung jawab kepada mereka.

Tanggapan Dewan Pembina apa?
Saya kira sikap mereka sama seperti Komisi Pengawas.

Apa lagi yang ditanya KPK?
Hanya pertanyaan yang sifatnya administrasi sih, seperti apakah saya bersedia menjadi saksi, saya jawab siap. Soal siapa nama istri saya, dan lain sebagainya. Total ada 16 pertanyaan. Tapi intinya seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya