Berita

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Bisnis

Kepala Daerah Ketakutan Gunakan APBD Buat Program JKN

Takut Dituduh Korupsi
SELASA, 07 JANUARI 2014 | 08:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Banyak kepala daerah hingga kini masih menolak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Mereka memilih untuk  mengelola sendiri Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Di Jawa Tengah, baru Kabupaten Klaten dan Tegal yang menyerahkan Jamkesda ke BPJS. Dari Jawa Barat dilaporkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mengambil sikap atas program JKN. Begitu pula Kabupaten Bogor, hingga kini masih memberlakukan Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) bagi warga yang tidak mampu supaya dapat berobat gratis.


Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengaku belum berani menyerahkan APBD Kota Surakarta untuk membiayai JKN. Dirinya takut dituduh korupsi. Sesuai peraturan perundang-undangan, APBD tidak boleh digunakan membiayai program nasional.

“Saya tidak mau. Nanti saya dituduh ikut korupsi,” kata pengganti Joko Widodo ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, penolakan daerah menggunakan APBD untuk program nasional yang dibiayai APBN tidak masalah. Apalagi, Undang-Undang BPJS tidak mengatur secara tegas mengenai itu.

“Kalau pemerintah daerah menolak menggunakan APBD-nya untuk progam nasional yang dibiayai APBN, saya pikir tidak masalah. Hal yang tidak boleh, Pemda menolak program nasional yang diperlakukan di daerahnya,” ujarnya.

Harry menambahkan, instansi daerah tidak boleh membiayai program instansi vertikal. Namun, jika sifatnya hanya mendampingi, tidak masalah. “Jadi, kalau beberapa daerah menolak BPJS terkait dana APBD-nya, saya kira sah-sah saja,” kata politisi Golkar itu.

Ia menyarankan, pemerintah sebaiknya menjalankan program (UU). Jika UU BPJS tidak tegas mengatur itu, pemerintah perlu membuat Peraturan Pemerintah (PP).

Pendapat senada dikemukakan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Kadafi. Ia mendukung langkah Pemda menolak menggunakan APBD untuk membiayai program JKN yang dikelola BPJS.

“Sangat baik sekali walikota tersebut (Surakarta) menolak BPJS. Memang APBD itu tidak boleh memberikan uang ke lembaga vertikal. Dilarang itu,” tutur Uchok. ***

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya