Berita

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Bisnis

Kepala Daerah Ketakutan Gunakan APBD Buat Program JKN

Takut Dituduh Korupsi
SELASA, 07 JANUARI 2014 | 08:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Banyak kepala daerah hingga kini masih menolak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Mereka memilih untuk  mengelola sendiri Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Di Jawa Tengah, baru Kabupaten Klaten dan Tegal yang menyerahkan Jamkesda ke BPJS. Dari Jawa Barat dilaporkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mengambil sikap atas program JKN. Begitu pula Kabupaten Bogor, hingga kini masih memberlakukan Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) bagi warga yang tidak mampu supaya dapat berobat gratis.


Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengaku belum berani menyerahkan APBD Kota Surakarta untuk membiayai JKN. Dirinya takut dituduh korupsi. Sesuai peraturan perundang-undangan, APBD tidak boleh digunakan membiayai program nasional.

“Saya tidak mau. Nanti saya dituduh ikut korupsi,” kata pengganti Joko Widodo ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, penolakan daerah menggunakan APBD untuk program nasional yang dibiayai APBN tidak masalah. Apalagi, Undang-Undang BPJS tidak mengatur secara tegas mengenai itu.

“Kalau pemerintah daerah menolak menggunakan APBD-nya untuk progam nasional yang dibiayai APBN, saya pikir tidak masalah. Hal yang tidak boleh, Pemda menolak program nasional yang diperlakukan di daerahnya,” ujarnya.

Harry menambahkan, instansi daerah tidak boleh membiayai program instansi vertikal. Namun, jika sifatnya hanya mendampingi, tidak masalah. “Jadi, kalau beberapa daerah menolak BPJS terkait dana APBD-nya, saya kira sah-sah saja,” kata politisi Golkar itu.

Ia menyarankan, pemerintah sebaiknya menjalankan program (UU). Jika UU BPJS tidak tegas mengatur itu, pemerintah perlu membuat Peraturan Pemerintah (PP).

Pendapat senada dikemukakan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Kadafi. Ia mendukung langkah Pemda menolak menggunakan APBD untuk membiayai program JKN yang dikelola BPJS.

“Sangat baik sekali walikota tersebut (Surakarta) menolak BPJS. Memang APBD itu tidak boleh memberikan uang ke lembaga vertikal. Dilarang itu,” tutur Uchok. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya