Berita

Ada Dana Politik di Balik Kenaikan LPG?

SABTU, 04 JANUARI 2014 | 17:04 WIB | OLEH: ICHSANUDDIN NOORSY

PERNYATAAN bahwa Pertamina merugi menjual LPG 12 kg berdasarkan Kepmen ESDM No.26/2009 sungguh merupakan gambaran kuatnya tekad pemerintah memberlakukan mekanisme pasar bebas pada komoditas hajat hidup orang banyak, khususnya enerji termasuk gas LPG.

Penjelasan merugi ini disebabkan Pertamina berpatokan pada harga minyak mentah dari Saudi Arabia America Company. Atas patokan ini Pertamina menghitung bahwa harga pembelian LPG adalah Rp13.000/kg. Jika harga akhir di pasar untuk 12 kg bergerak antara Rp 122.500 hingga Rp145.000, Ali Mundakir, Humas Pertamina mengatakan, Pertamina masih merugi.

Padahal impor dari Saudi Arabia dan Qatar memasok kebutuhan nasional 57 persen. Kontraktor Migas Asing yang menghisap migas Indonesia memasok 31 persen, dan Pertamina hanya memasok 12-13 persen. Para KPS itu tentu mengikuti harga internasional, yang berarti patuh pada impor. Sementara Pertamina mengikuti Kepmen ESDM bhw LPG 12 kilogram mengikuti keputusan Pemerintah. Ali Mundakir menerjemahkan sebagai quasi komoditas hajat hidup orang banyak.


Bagi kita persoalannya justru terletak pada struktur biaya pokok produksi yang dihasilkan KPS (karena ada cost recovery) dan yang diproduksi oleh Pertamina. Masalah lainnya adalah soal keharusan Pertamina mendapat untung secara finansial karena UU Migas 22/2001 dan UU BUMN. Keharusan memperoleh laba ditambah dengan tidak jelasnya biaya pokok produksi dari impor dan dari KPS berujung pada kenyataan, betapa empuknya mendikte konsumen gas di Indonesia. Jelas, ketahanan enerji Indonesia sangat rapuh.

Yang menarik adalah, Pemerintah melihat kebijakan Pertamina itu sebagai aksi korporasi dan merasa perlu meminta Pertamina untuk transparan. Ironi, karena pemerintah lah yang menyetujui siapa KPS yang beroperasi di belahan bumi Indonesia dan memilih siapa direksi dan komisaris Pertamina. Sebagai pelaksana kedaulatan rakyat termasuk penegak kedaulatan enerji, sikap itu sekadar memberi bukti tambahan bahwa Pemerintah menjalankan prinsip ekonomi pasar bebas walau tidak dalam keadaan mampu membangun ketahanan ekonomi, termasuk ketahanan enerji.

Dalam posisi konsumen Indonesia terdikte itu, Pemerintah sendiri belanja impor Migas Rp 472-475 triliun pertahuan. Bayangkan jika dari transaksi itu ada fee sebesar 1-2,5 persen yang dalam bisnis memang disebut sebagai biaya transaksi.

Untuk menyegarkan ingatan kita, lihat saja kasus suap SKK Migas dg tersangka Rudi Rubiandini, Simon Gunawan (Kernell Oil PL) dan menyeret Menteri ESDM, Sekjen ESDM dan Dirut Pertamina diperiksa KPK. Sementara beberapa pihak yang dicurigai terlibat kini tak jelas di mana keberadaannya.

Dua alasan itulah yang membuat banyak pihak purbasangka adanya dana politik di balik kenaikan LPG 12 kilogram. Kecurigaan ini tak bisa dihindari. Institusi keuangan yang diawasi dan diaudit dengan ketat saja bisa mendanai kampanye, apalagi industri migas yang sarat dengan rekayasa transaksi dan akuntansi. Kondisi ini yang membuat makin sulitnya publik percaya pada lembaga politik dan BUMN. Dampaknya, publik pun kehilangan kebanggaan pada pemimpinnya karena kepemimpinan diraih dengan cara-cara tidak jujur.

Tapi itulah mekanisme pasar bebas yang sarat dengan informasi asimetri sebagai cikal bakal korupsi.

Ada jalan keluar? Ada.

Saya sejak 2008 mengagas agar Indonesia melakukan konversi pemakaian LPG ke gas alam. Dengan begitu kita mengurangi ketergantungan pada impor bersamaan dg perbaikan besar-besaran pada pengelolaan dan pengurusan enerji nasional. [***]

DR. Ichsanuddin Noorsy BSc., SH., MSi, pengamat kebijakan ekonomi-politik


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya