Berita

ilustrasi

Bisnis

Fuad Rahmany Cs Kejar Wajib Pajak Orang Kaya

Target Penerimaan Pajak Rp 1.110,2 Triliun
SELASA, 31 DESEMBER 2013 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tahun depan ditargetkan penerimaan pajak dalam APBN 2014 di atas seribu triliun atau mencapai Rp 1.110,2 triliun. Angka ini naik Rp 115 triliun atau tumbuh sekitar 11,6 persen jika dibanding target pajak dalam APBN-P 2013 sebesar Rp 995,2 triliun.

Selain itu, peran penerimaan pajak ini sebesar 66,6 persen dari total pendapatan negara Rp 1.667.1 triliun.

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi mengatakan, untuk mengamankan target penerimaan pajak tersebut tercapai, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyusun langkah optimalisasi penerimaan pajak yang dijabarkan dalam bentuk program kerja strategis.


Pertama, kata Chandra, penyempurnaan Sistem Administrasi Perpajakan Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak (WP).

“Saat ini, Ditjen Pajak telah menyempurnakan cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan menggunakan internet atau dikenal dengan e-filing, lalu akan diimplementasikan penggunaan electronic faktur (e-faktur) dalam administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Bulan Juli 2014,” ujar Chandra.

Kedua, ekstensifikasi WP pribadi berpendapatan tinggi dan menengah. Kegiatan ekstensifikasi ini akan lebih fokus kepada orang pribadi yang memiliki potensi membayar pajak, sehingga kontribusi dominan penerimaan pajak akan bergeser secara bertahap dari Wajib Pajak Badan ke Wajib Pajak Orang Pribadi.

“Seperti layaknya negara maju, penerimaan dari Wajib Pajak Orang Pribadi lebih besar daripada Wajib Pajak Badan sehingga tidak terlalu riskan terhadap perubahan ekonomi global,” jelasnya.

Ketiga, perluasan Basis Pajak, termasuk kepada sektor-sektor yang selama ini tidak terlalu banyak digali potensinya. Diantaranya sektor perdagangan (Usaha Kecil dan Menengah) yang memiliki tempat usaha di pusat-pusat perbelanjaan dan sektor properti.

Keempat, lanjut Chandra, dengan optimalisasi pemanfaatan data dan informasi berkaitan dengan perpajakan dari institusi lain. Optimalisasi Implementasi Pasal 35A UU KUP karena persoalan utama yang dihadapi Ditjen Pajak untuk mengali potensi pajak adalah kurangnya data eksternal yang valid.

Kelima, penguatan penegakan hukum bagi penghindar pajak untuk memberikan rasa keadilan. Bagi wajib pajak yang tidak menjalani kewajiban perpajakannya dengan benar akan dilakukan penegakan hukum mulai dari pemeriksaan, penyidikan dan penagihan.

Keenam, dengan penyempurnaan peraturan perpajakan untuk lebih memberikan kepastian hukum dan perlakuan yang adil dan wajar.

Menurut Chandra, Ditjen Pajak telah membentuk Tim Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk mengkaji dan mengharmonisasi semua peraturan perpajakan sehingga lebih memiliki kepastian hukum dan berkeadilan.

Dengan adanya program kerja strategi tersebut, kinerja Ditjen Pajak ke depan akan semakin terarah, fokus dan berorientasi hasil. Dengan begitu, target penerimaan pajak 2014 akan tercapai walaupun ditenggarai masih dibayangi kondisi ekonomi global yang belum pulih akibat kebijakan tapering off dari Bank Sentral AS. ***

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya