Berita

ilustrasi/net

Mengkomunikasikan OJK

SENIN, 30 DESEMBER 2013 | 13:49 WIB | OLEH: HENDRI SATRIO

KELAK, Selasa, 31 Desember 2013, akan jadi salah satu momen bersejarah bagi Perbankan Indonesia. Di waktu inilah Bank Indonesia akan melakukan serah terima fungsi pengawasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apakah OJK ini?

Banyak sekali pertanyaan tentang identitas lembaga super power ini. Diduga masih hitungan jari masyarakat yang mengenal OJK. Padahal sebagai lembaga yang punya kekuatan luar biasa OJK wajib mempromosikan dirinya.


Berdasarkan UU No. 21/2011 tentang OJK, lembaga ini memiliki kekuatan untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan sektor jasa keuangan, seperti perbankan, pasar modal,  lembaga pembiayaan, asuransi, dana pensiun, pegadaian dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Wow hebatkan?

Mengkomunikasikan dan mensosialisasikan OJK mutlak dan wajib dilaksanakan lembaga yang memiliki 9 anggota dewan komisioner ini. Apalagi OJK juga menjalankan fungsi perlindungan konsumen lembaga jasa keuangan termasuk pengaduan terhadap kerugian yang ditimbulkan akibat  kegiatan lembaga jasa keuangan.

Nah, rakyat perlu mengetahui kemana mereka mesti lapor dan mengadu bila mengalami kerugian yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.

Menurut informasi, OJK sudah melaksanakan roadshow ke seluruh Indonesia termasuk  serangkaian seminar. Wah menurut saya ini belum cukup!

OJK perlu melakukan kegiatan sosialisasi yang lebih sederhana sehingga bisa langsung diterima khalayaknya, tidak perlu sering bikin seminar dengan peserta khalayak yang sudah mengetahui OJK.

Banyak cara untuk meningkatkan paparan ke masyarakat tentang OJK. Untuk ini OJK harus bergerak cepat, jangan sampai semua media komunikasi direbut partai politik untuk mengkampanyekan slogan butut mereka.

Ayo OJK, komunikasikan diri anda, narsislah se narsis-narsisnya. Eh ini untuk lembaganya ya, bukan akhirnya gara-gara tulisan ini para pejabat OJK ikut jualan tampang di Baliho dan Billboard loh! Hehehe [***]

Spesialis strategi komunikasi, Partner di Triliant Communications dan Dosen Universitas Paramadina. Berdiskusi dengan penulis dapat melalui @satriohendri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya