Berita

EDHIE BASKORO/NET

Hukum

Biar Tak Dianggap Antek Cikeas, KPK Wajib Panggil Yulianis dan Periksa Ibas

MINGGU, 29 DESEMBER 2013 | 12:33 WIB | LAPORAN:

Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang sudah mengabaikan pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Group Permai, Yulianis soal dugaan Edhie Baskoro 'Ibas' Yudhoyono menerima duit 200 ribu dolar AS dari bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Bahkan ada kesan komisioner KPK menjadi pembela putra bungsu Presiden SBY tersebut.

Secara terbuka di hadapan awak media, Ketua KPK Abraham Samad tak segan-segan menyebut keterangan Yulianis itu aneh. Pun begitu dengan rekannya, Bambang Widjoyanto. Terakhir Samad menyampaikan bahwa bahwa Ibas tidak dapat dipanggil KPK dengan alasan keterangan Yulianis tidak tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bersangkutan.

"Sebagai advokat yang sering menangani perkara, kami yakini bahwa Yulianis sudah memberikan keterangannya di hadapan penyelidik/ penyidik KPK," kata pemerhati masalah hukum dan politik dari The Indonesian Reform, Martimus Amin kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (29/12).


Kalau keterangan sampai tidak tercatat, Martimus mencermati, setidaknya ada dua faktor yang mempengaruhi. Pertama, keterangan sengaja tidak dimasukin dalam BAP. Kedua, keterangan sengaja dihilangkan dalam BAP.

"Biasanya hal ini dilakukan untuk maksud melindungi kepentingan hukum pihak tertentu," jelasnya.

Supaya dugaan kasus dana haram ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan polemik berkepanjangan, menurut hemat dia, KPK wajib membuka penyelidikan kasus dengan memanggil Yulianis sebagai saksi, termasuk pihak-pihak terkait lainnya. Langkah ini sekaligus menganulir kecurigaan publik terhadap KPK yang dianggap sebagai antek Cikeas.

"Publik pasti memback-up kerja penegakan hukum KPK, termasuk membantu menemukan data-data agar peristiwa dugaan penerimaan dana haram putra bungsu presiden SBY terungkap secara terang benderang," demikian Martimus.

Diketahui, Yulianis kepada wartawan membeberkan bahwa dalam pemeriksaan dan di persidangan ia pernah mengungkapkan Ibas mendapatkan uang 200 ribu dolar AS dari perusahaan milik Nazaruddin. Menurut Yulianis, Ibas menerima uang tersebut pada April 2010 menjelang kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung, Jawa Barat.[wid]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya