Berita

RATU ATUT CHOSIYAH/NET

Hukum

Ratu Atut Pilih Diberhentikan Daripada Mundur

JUMAT, 27 DESEMBER 2013 | 19:03 WIB | LAPORAN:

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menolak mengundurkan diri dari jabatannya. Meski, kini dia menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak.

"Kewenangan yang ada kan amanat undang-undang. Kalau itu mau dicabut kan dasarnya undang-undang. Kita ikuti mekanisme perundangan, karena saya pikir Kemendagri pun tidak mungkin melanggar undang-undang," kata Firman Wijaya selaku kuasa hukum Ratu Atut usai mendampingi pemeriksaan kliennya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (27/12).

Sesuai mekanisme perundang-undangan, seorang kepala daerah baru bisa diberhentikan dari jabatannya jika sudah menjadi terdakwa. Sementara, dalam kasus ini, Ratu Atut baru sebagai tersangka dari pengumuman resmi 17 Desember lalu. Karenanya, Ratu Atut tetap menjabat gubernur Banten hingga saat ini.


"Biarkanlah ada dialog, sekarang kan tidak terjadi karena ibu dalam posisi diisolasi. Belum boleh bertemu dengan unsur-unsur pemerintahan. Saya rasa mekanisme ini perlu dibenahi," kata Firman.

Dia menambahkan, tim kuasa hukum terus mengupayakan penangguhan penahanan Ratu Atut. Agar tetap bisa menjalankan roda pemerintahan Provinsi Banten.

"Ibu juga bisa dituntut orang lain jika fungsi ketatanegaraan tidak dijalankan. Ini mekanisme yang harus didorong. Makanya saya menawarkan penahanan kota, itu adalah konsep awal, toh ibu masih ditahan. Kalau ini bisa, kewenangan ibu bisa dijalankan, rasanya ada jalan tengah," jelas Firman.

Sementara, Ratu Atut sendiri enggan mengomentari soal jabatannya sebagai gubernur Banten. Usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama tujuh jam, gubernur wanita pertama di Indonesia itu diam seribu bahasa, dan langsung masuk ke mobil tahanan yang membawanya kembali ke Rutan Pondok Bambu.[wid]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya