Berita

Hadi Poernomo dan abraham samad/rmol

Hukum

BPK Serahkan Kerugian Negara Kasus Century ke KPK

SENIN, 23 DESEMBER 2013 | 15:30 WIB | LAPORAN:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan hasil perhitungan (LHP) Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, penghitungan yang dilakukan pihaknya terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dari Bank Indonesia (BI) dan pemberian bailout sebesar Rp 6,7 triliun.

"Jumlah kerugian negara untuk Bank Century berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat penyimpangan pada pemberian FPJP dari BI yang mengakibatkan kerugian negara Rp 689.39 miliar. Nilai itu keseluruhan FPJP oleh BI pada 14, 17 dan 19 November 2008, dan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sebesar Rp 6,76 triliun. Nilai itu merupakan keseluruhan penyaluran penyertaan modal sementara oleh LPS kepada Bank Century selama 24 November 2008 hingga 24 Juli 2009," jelas Hadi di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/12).


Menurutnya, angka kerugian negara dalam skandal Bank Century tidak berubah lantaran pemberian FPJP dan penetapan bank itu sebagai bank gagal berdampak sistemik melanggar ketentuan.

"Sepanjang pemberian FPJP melanggar ketentuan itu dianggap seluruh uang yang cair adalah kerugian negara. Bagi PMS (penyertaan modal sementara) juga kalau pemberiannya bertentangan dengan undang-undang, itu juga dianggap kerugian negara," kata Hadi.

Meski begitu, Hadi enggan membeberkan pelanggaran apa saja yang terjadi saat pengucuran dana tersebut. Sebab, katanya, saat ini penyidikan kasus tersebut tengah dilakukan oleh KPK.

"Pelanggarannya semua lengkap ada di laporan, karena pemeriksaan kasus Century sudah masuk tahap penyidikan, dan adanya ketentuan dalam undang-undang yang kami tidak bisa sampaikan. Tapi, jelas siapa melakukan apa," tegasnya. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya