Berita

Hadi Poernomo dan abraham samad/rmol

Hukum

BPK Serahkan Kerugian Negara Kasus Century ke KPK

SENIN, 23 DESEMBER 2013 | 15:30 WIB | LAPORAN:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan hasil perhitungan (LHP) Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, penghitungan yang dilakukan pihaknya terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dari Bank Indonesia (BI) dan pemberian bailout sebesar Rp 6,7 triliun.

"Jumlah kerugian negara untuk Bank Century berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat penyimpangan pada pemberian FPJP dari BI yang mengakibatkan kerugian negara Rp 689.39 miliar. Nilai itu keseluruhan FPJP oleh BI pada 14, 17 dan 19 November 2008, dan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sebesar Rp 6,76 triliun. Nilai itu merupakan keseluruhan penyaluran penyertaan modal sementara oleh LPS kepada Bank Century selama 24 November 2008 hingga 24 Juli 2009," jelas Hadi di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/12).


Menurutnya, angka kerugian negara dalam skandal Bank Century tidak berubah lantaran pemberian FPJP dan penetapan bank itu sebagai bank gagal berdampak sistemik melanggar ketentuan.

"Sepanjang pemberian FPJP melanggar ketentuan itu dianggap seluruh uang yang cair adalah kerugian negara. Bagi PMS (penyertaan modal sementara) juga kalau pemberiannya bertentangan dengan undang-undang, itu juga dianggap kerugian negara," kata Hadi.

Meski begitu, Hadi enggan membeberkan pelanggaran apa saja yang terjadi saat pengucuran dana tersebut. Sebab, katanya, saat ini penyidikan kasus tersebut tengah dilakukan oleh KPK.

"Pelanggarannya semua lengkap ada di laporan, karena pemeriksaan kasus Century sudah masuk tahap penyidikan, dan adanya ketentuan dalam undang-undang yang kami tidak bisa sampaikan. Tapi, jelas siapa melakukan apa," tegasnya. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya