Korupsi yang makin merajalela di Indonesia sudah menjadi masalah serius untuk ditangani. Pemberantasan korupsi harus menjadi agenda seluruh institusi penegak hukum dengan dukungan dari publik.
Demikian disampaikan Ketum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan dalam diskusi bertema 'Jangan Lelah Melawan Korupsi' di kantor DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jalan S. Parman, Jakarta, Minggu (22/12).
"Korupsi menjadi problem bersama, tapi bukan hanya urusan KPK karena ini mata rantai, ada polisi, jaksa, maupun hakim. Kalau salah satu tidak bisa melakukannya ya tidak bisa jalan juga," jelasnya.
Otto menambahkan, di semua lembaga penegak hukum juga harus dibentuk direktorat dan satuan pemberantasan korupsi. Agar penanganan tindak pidana korupsi menjangkau hingga pelosok, bukan hanya terfokus di pusat.
"Polisi juga harus dibentuk direktur anti korupsi di polda-polda. Juga harus difasilitasi yang sama dengan KPK. Semua institusi yang berkaitan dengan mata rantai pemberantasan korupsi harus bersatu," katanya.
Menurutnya, kalangan advokat berpotensi besar dalam pemberantasan korupsi, lantaran mengawal sebuah kasus hingga selesai.
"Bagaimana kita semua ikut menjadi bagian daripada upaya pemberantasan korupsi. KPK hanya berhasil dalam pemberantasan, tidak berhasil dalam pencegahan. Polisi juga tidak mengambil peran untuk mengimbangi KPK," tegas Otto.
[wid]