Berita

Andi Arief: Ternyata Pansus Century dan Timwas Century Inkonstitusional!

SABTU, 21 DESEMBER 2013 | 13:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tanpa diketahui banyak kalangan selama ini, Mahkamah Konstitusi pada bulan  April 2010 telah mengambil keputusan penting mengenai megaskandal danatalangan Bank Century.

Keputusan itu berbeda dengan langkah politik di parlemen yang membentuk Pansus Century, mengambil keputusan politik mengenai kasus itu dalam Rapat Paripurna Maret 2010 dan membentuk Panwas Century setelah itu.

Staf Khusus Presiden Andi Arief mengatakan tanpa sengaja ia menemukan sebuah dokumen penting di website MK. Dokumen itu adalah Putusan MKNomor 145/PUU-VII/2009 mengenai  Pengujian UU 6/2009 tentang Penetapan Perpu 2/2008 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/1999 tentang Bank Indonesiamenjadi UU 3/2004 tentang Perubahan atas UU 23/1999 tentang Bank Indonesia,dan Perpu 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).


Pengujuan itu disampaikan nasabah Century Sri Gayatri, Adhie Massardi, Agus Wahid, Agus Joko Pramono, Halim Dat Ku, dan Hatta Taliwang.

MK menolak gugatan itu.

"Dalam beberapa hari ini saya bersikukuh bahwa Keberadaan Timwas Century adalah ilegal, inkonstitusional. Pernyataan saya itu bukan tanpa dasar," ujar Andi Arief dalam keterangannya.

Seperti diketahui, sambungnya, keputusan MK mengikat dan harus dipatuhi seluruh rakyat Indonesia serta lembaga-lembaga negara yang ada.

"Saya berharap DPR bisa segera mengambil langkah penyesuaian atas putusan MK yang sudah tiga tahun lalu diputuskan namun dianggap tidak ada keputusan MK itu," demikian Andi Arief. [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya