Berita

Andi Arief: Ternyata Pansus Century dan Timwas Century Inkonstitusional!

SABTU, 21 DESEMBER 2013 | 13:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tanpa diketahui banyak kalangan selama ini, Mahkamah Konstitusi pada bulan  April 2010 telah mengambil keputusan penting mengenai megaskandal danatalangan Bank Century.

Keputusan itu berbeda dengan langkah politik di parlemen yang membentuk Pansus Century, mengambil keputusan politik mengenai kasus itu dalam Rapat Paripurna Maret 2010 dan membentuk Panwas Century setelah itu.

Staf Khusus Presiden Andi Arief mengatakan tanpa sengaja ia menemukan sebuah dokumen penting di website MK. Dokumen itu adalah Putusan MKNomor 145/PUU-VII/2009 mengenai  Pengujian UU 6/2009 tentang Penetapan Perpu 2/2008 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/1999 tentang Bank Indonesiamenjadi UU 3/2004 tentang Perubahan atas UU 23/1999 tentang Bank Indonesia,dan Perpu 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).


Pengujuan itu disampaikan nasabah Century Sri Gayatri, Adhie Massardi, Agus Wahid, Agus Joko Pramono, Halim Dat Ku, dan Hatta Taliwang.

MK menolak gugatan itu.

"Dalam beberapa hari ini saya bersikukuh bahwa Keberadaan Timwas Century adalah ilegal, inkonstitusional. Pernyataan saya itu bukan tanpa dasar," ujar Andi Arief dalam keterangannya.

Seperti diketahui, sambungnya, keputusan MK mengikat dan harus dipatuhi seluruh rakyat Indonesia serta lembaga-lembaga negara yang ada.

"Saya berharap DPR bisa segera mengambil langkah penyesuaian atas putusan MK yang sudah tiga tahun lalu diputuskan namun dianggap tidak ada keputusan MK itu," demikian Andi Arief. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya