Berita

Timwas Century Inkonstitusional, Membela Pelaku Kriminal!

KAMIS, 19 DESEMBER 2013 | 23:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Masa tugas Timwas Century DPR kembali diperpanjang. Perpanjangan masa tugas Timwas Century diputuskan dalam Paripurna DPR melalui mekanisme voting, Kamis (19/12).

Timwas diperpanjang dengan dalih pengawasan terhadap penegakan hukum oleh KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Pengadilan tetap berlangsung. Dalih lainnya, Timwas harus mengawasi asset recovery Cantury yang dilakukan pemerintah, dan pengembalian dana nasabah PT Antaboga.

Staf Khusus Presiden Andi Arif menegaskan DPR telah melakukan pelanggaran konstistusional serius di balik perpanjangan masa tugas Timwas. Pasalnya, Timwas mengintervensi lembaga yudikatif dan membawa agenda politik paripurna DPR dalam kasus bailout Century ke ranah hukum yang dipaksakan.


"Hukum dipaksa mengalah oleh agenda politik," kata Andi dalam pesan elektroniknya kepada redaksi (Kamis, 19/12).

"Ini membahayakan demokrasi kita, mengacaukan hubungan kelembagaan politik dan hukum, serta berupaya mengkooptasi KPK," sambung dia.

Lebih lanjut dikatakan Andi, keberadaan Timwas secara internal melikuidasi fungsi Komisi III DPR. Keberadaan Timwas Century juga membahayakan dan merusak mekanisme kelembaga antara legislatif dan sistem perbankan nasional. Timwas Century melangkahi kewenangan dengan memaksa otoritas jasa keuangan dan sistem perbankan mengeluarkan pendanaan yang bukan peruntukannya.

Timwas masih kata Andi, memaksa produk kriminal Century antaboga yang dikelola mantan-mantan penjahat BLBI untuk dibailout oleh LPS dan manajemen baru Bank Mutiara.

"Tindakan ini merupakan skandal besar parlemen yang membela secara terang-terangan produk kejahatan bernama Antaboga," kata Andi.

"Timwas inkonstitusional dan kriminal. Di saat Bank Mutiara temukan penggelapan pajak dan asset bodong dari LC bodong serta gagal restrukturisasi, Timwas justru mementingkan fungsinya sebagai debt collector," demikian Andi.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya