Berita

sby dan ibas/net

Hukum

Yulianis Kembali Pastikan Ibas Terima 200 Ribu Dolar dari Mantan Bosnya

RABU, 18 DESEMBER 2013 | 17:44 WIB | LAPORAN:

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis kembali mengungkapkan bahwa Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas pernah menerima uang sebesar 200 ribu dolar AS dari perusahaannya.

"Saya tidak pernah mengatakan mas Ibas menerima uang. Kalau di catatan saya cuma 200 ribu dolar AS, itu kan pakai cash pemberiannya. Itu yang menyerahkan bukan saya, tapi pak Nazar," ujar Yulianis di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/12).

Dalam catatan yang dimilikinya, uang yang diberikan langsung oleh Bos Permai Grup Muhammad Nazaruddin kepada Ibas untuk keperluan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Yulianis menampik bahwa uang yang diberikan kepada putra bungsu Presiden SBY itu dari proyek Hambalang. Melainkan, dari proyek lain yang ada di Grup Permai.


"Permai Grup itu kan proyeknya banyak. 60-an. Semua uang Permai itu uang yang bermasalah karena itu proyek yang sedang disidik penegak hukum. Semuanya disidik bukan satu-satu saja," jelas Yulianis yang mengenakan gamis hitam lengkap dengan cadarnya.

Yulianis yang menjadi saksi kunci dari perkara yang menjerat mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin dan sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan, bahwa dirinya pun pernah diperiksa penyidik KPK seputar dugaan aliran dana Hambalang yang ada di Kongres Partai Demokrat. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya