Berita

ratu atut/rm

Pendukung Atut Diimbau Tak Bertindak Melawan Hukum

SELASA, 17 DESEMBER 2013 | 21:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Banten Care Institute (BCI) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka diapresiasi. KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus, kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.

"KPK harus menelusuri asal usul uang suap Rp 1 miliar ke Akil Mochtar. Penelusuran penting dilakukan untuk melihat keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini selain Ratu Atut," kata Direktur Eksekutif BCI, Heriyono, dalam pesan elektroniknya (Selasa, 17/12).

Heriyono juga mengimbau masyarakat Banten, khususnya pihak-pihak yang pro Ratu Atut dan keluarga, tidak melakukan tindakan provokasi yang bisa menimbulkan perbuatan melawan hukum, yang pada akhirnya merugikan pihak keluarga besar Ratu Atut sendiri. Masyarakat pro keluaga besar Ratu Atut harus percaya bahwa apa yang dilakukan KPK semata demi penegakan supremasi hukum di Provinsi Banten.


Dalam catatan Heriyono, jika KPK meningkatkan status Ratu Atut dari tersangka menjadi terdakwa, maka untuk kali kedua Banten memiliki gubernur yang terlibat kasus tindak pidana korupsi. Sebelumnya, Djoko Munandar diberhentikan menjadi gubernur Banten pada Oktober 2005 karena menjadi terlibat kasus korupsi dana perumahan anggota DPRD Banten. Sementara Ratu Atut yang saat itu menjadi wakil Djoko Munandar, diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten.
 
"Pascalengsernya Djoko Munandar, dari sanalah kekuasan Ratu Atut Chosiyah mulai muncul," demikian Heriyono.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya