Berita

ratu atut/rm

Pendukung Atut Diimbau Tak Bertindak Melawan Hukum

SELASA, 17 DESEMBER 2013 | 21:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Banten Care Institute (BCI) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka diapresiasi. KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus, kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.

"KPK harus menelusuri asal usul uang suap Rp 1 miliar ke Akil Mochtar. Penelusuran penting dilakukan untuk melihat keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini selain Ratu Atut," kata Direktur Eksekutif BCI, Heriyono, dalam pesan elektroniknya (Selasa, 17/12).

Heriyono juga mengimbau masyarakat Banten, khususnya pihak-pihak yang pro Ratu Atut dan keluarga, tidak melakukan tindakan provokasi yang bisa menimbulkan perbuatan melawan hukum, yang pada akhirnya merugikan pihak keluarga besar Ratu Atut sendiri. Masyarakat pro keluaga besar Ratu Atut harus percaya bahwa apa yang dilakukan KPK semata demi penegakan supremasi hukum di Provinsi Banten.


Dalam catatan Heriyono, jika KPK meningkatkan status Ratu Atut dari tersangka menjadi terdakwa, maka untuk kali kedua Banten memiliki gubernur yang terlibat kasus tindak pidana korupsi. Sebelumnya, Djoko Munandar diberhentikan menjadi gubernur Banten pada Oktober 2005 karena menjadi terlibat kasus korupsi dana perumahan anggota DPRD Banten. Sementara Ratu Atut yang saat itu menjadi wakil Djoko Munandar, diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten.
 
"Pascalengsernya Djoko Munandar, dari sanalah kekuasan Ratu Atut Chosiyah mulai muncul," demikian Heriyono.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya