Polisi mengendus sinyalemen, ada pelaku lain dalam kasus suap dan pencucian uang tersangka Heru Sulastyono, bekas Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Ekspor Impor Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya menyatakan, hasil penyidikan kasus pencucian uang dengan tersangka Heru Sulastyono dan pengusaha Yusran Arif menunjukkan dugaan, ada pelaku lain dalam kasus ini.
Polisi pun, menurutnya, telah mengantongi data seputar dugaan keterlibatan pihak lain itu. Oleh karenanya, penggalian bukti-bukti lewat mekanisme penggeledahan diintensifkan.
“Ada beberapa data yang tak kunjung disampaikan kepada kepolisian. Karena itu, kami putuskan untuk menggeledah kantor Bea Cukai,†katanya, Jumat (15/12).
Diketahui, rangkaian penggeledahan telah dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBJ) sebanyak tiga kali. Penggeledahan terakhir dilaksanakan berturut-turut pada Senin 10 Desember dan Selasa 11 Desember lalu.
Pada 10 Desember, kepolisian juga menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Tanjung Priok. Upaya serupa dilanjutkan dengan menyatroni kantor cabang Bea Cukai Marunda dan Cibitung selama tiga jam, Kamis siang (12/12). Dari kedua lokasi terpisah ini, kepolisian menyita sekardus data.
Agung menolak merinci data yang disita jajarannya. Namun dia menandaskan, data tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara pencucian uang Heru Sulastyono.
Data tersebut, jabarnya, akan dicocokan dengan data hasil penggeledahan sebelumnya di Kanwil Bea Cukai Belawan, Sumut, Kanwil Tanjung Priok, dan lainnya. “Ada indikasi korupsi di kasus ini,†tuturnya.
Dia menambahkan, untuk melengkapi data seputar dugaan korupsi di sini, agenda penggeledahan lain juga dirancang kepolisian. Koordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Surabaya telah dilaksanakan, Jumat (13/12) lalu. “Sudah ada tim yang diutus ke sana,†katanya.
Dijabarkan, rangkaian penggeledahan kantor Bea Cukai tersebut telah menemukan hal sangat penting. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dan hasil audit forensik, kepolisian menduga bahwa tindak pidana ini sangat kompleks. Dia belum mau buru-buru menyebut, siapa pihak-pihak internal Bea Cukai yang diduga terkait penyelewengan di sini.
Menurutnya, penetapan tersangka baru akan ditentukan setelah polisi menyelesaikan pemeriksaan bukti-bukti hasil penggeledahan dengan keterangan enam saksi staf Bea Cukai, pekan ini.
Direktur II Eksus Bareskrim Brigjen Arief Sulistyanto menambahkan, keenam saksi yang dimaksud adalah rekan sejawat atau satu bagian dengan tersangka Heru pada periode 2002-2003.
“Mulai Senin 16 Desember 2013, kami akan memeriksa enam saksi. Lima di antaranya pegawai Bea Cukai dan satu saksi pensiunan,†tandasnya.
Disampaikan, pemeriksaan dijadwalkan tiga hari. Untuk pemeriksaan 16 Desember, penyidik telah memanggil saksi Bambang Semedi. Dia adalah pensiunan Bea Cukai.
Tiga saksi lainnya adalah, Sumantri, Mulyadi dan CF Sijabat. Untuk pemeriksaan Selasa, (17/12) penyidik mengagendakan pemeriksaan Yusuf Indarto. Lalu pada Rabu (18/12), polisi akan memeriksa Frans Rupang.
Senada dengan Agung, Arief berpendapat, perkembangan penanganan kasus pencucian uang ini signifikan. Dari temuan bukti-bukti, baik yang diperoleh dari hasil penggeledahan, pemeriksaan saksi, dan tersangka, polisi memperoleh masukan seputar tindak pidana yang lebih besar lagi.
Sambung Arief, temuan bukti-bukti baru dan dugaan keterlibatan pihak lainnya tersebut, membuat kepolisian memutuskan untuk membuka penyelidikan dari awal lagi. Terlebih sejauh ini, penyidikan kasus dugaan kepemilikan rekening tak wajar juga diduga melibatkan 13 pejabat Bea Cukai lainnya. “Jadi ini tidak hanya melibatkan tersangka Heru saja,†tandasnya.
Dia menambahkan, penggeledahan di sejumlah kantor Bea Cukai dilaksanakan lantaran ada dugaan kuat bahwa tersangka pemberi suap, Yusran Arif memperoleh banyak manfaat dari penyuapan yang diberikan melalui tersangka Heru.
Kilas Balik
Delapan Aset Tersangka Heru Sulastyono Di Daerah Diblokir
Kepolisian telah memblokir delapan aset milik tersangka Kepala Sub Direktorat Ekspor Impor Ditjen Bea dan Cukai, Heru Sulastyono. Delapan aset itu masing-masing berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah.
Data kepolisian menyebutkan, aset-aset tersebut antara lain, tanah dan bangunan seluas 240 meter persegi di Lengkong Gudang, Serpong, tanah dan bangunan seluas 709 meter persegi di Pondok Jagung, Serpong, dan ruko seluas 41 meter persegi di Lengkong Wetan, Serpong.
Lalu ada lima aset lainnya, yaitu tanah dan bangunan seluas 160 dan 90 meter persegi di Bumi Serpong Damai sektor V. Keduanya menggunakan atas nama istri siri Heru, Widyawati.
Selanjutnya, tanah dan bangunan 75 meter persegi dan ruko 225 meter persegi di Perumahan Sutera Renata, Serpong atas nama Widyawati, dan ruko di Jalan Taman Makam Pahlawan dan di Jalan Lantana, Perumahan Puspita Loka, Serpong.
Selain itu, kepolisian juga memblokir STNK mobil BMW Z4 atas nama Widya Wati. “Kami juga menggeledah kantor Yusran di Medan,†kata Direktur II Eksus Bareskrim Brigjen Arief Sulistyanto, Senin, 4 November 2013. Sekadar mengingatkan, Yusran adalah pengusaha yang disangka menyuap Heru.
Disampaikan pula, selain menerima Rp 11, 4 miliar dalam bentuk asuransi, tersangka Heru juga menerima pemberian mobil Nissan Terrano dan Ford Everest dari tersangka Yusran.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat pada 22 Juni 2011, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Heru menyebutkan jumlah kekayaannya hanya Rp 1.278.106.877 dan 20 ribu dolar Amerika.
Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp 389.236.000. Dia juga memiliki tiga mobil, yakni Nissan
Terrano, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Kijang perolehan tahun 1999. Seluruh mobil tersebut ditaksir berharga Rp 475 juta. Adapun harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan lain-lain senilai Rp 350 juta, giro setara kas Rp 63.870.877, dan uang sebesar 20 ribu dolar Amerika.
Kasubdit Pencucian Uang Dit II Eksus Bareskrim Kombes Agung Setya menambahkan, kepolisian telah menyita data transaksi importasi perusahaan yang ditangani Heru. Data-data tersebut berisi pengajuan fasilitas valuation ruling, pembayaran bea masuk, PPN, PPH, sampai pengeluaran barang dari kawasan.
Ingatkan Polisi Agar Tidak Masuk Angin
Eva Kusuma Sundari, Anggota Komisi III DPRPolitisi PDIP Eva Kusuma Sundari berharap, pengusutan kasus ini bisa tuntas. Artinya, kepolisian mampu menindaklanjuti semua fakta, baik yang diperoleh lewat mekanisme penggeledahan maupun data yang disampaikan Bea Cukai, tanpa masuk angin.
Eva menambahkan, penggeledahan menjadi satu bagian penting dari kasus pencucian uang oleh tersangka Heru Sulastyono.
“Untuk kasus ini, saya melihat bahwa penggeledahan di sejumlah kantor Bea Cukai sebagai hal wajar,†katanya.
Dia menambahkan, penggeledahan bertujuan mencari dokumen-dokumen terkait lainnya. Mengingat kasus pencucian uang ini sudah terjadi beberapa tahun lalu, maka agak sulit menemukan data dan dokumen yang spesifik. Oleh karenanya, tak salah apabila penggeledahan menjadi hal yang dikedepankan oleh kepolisian.
“Penggeledahan-penggeledahan ini bahkan perlu diapresiasi semua pihak, termasuk Bea Cukai,†tuturnya.
Dia menambahkan, hasil dari penggeledahan kali ini pun cukup signifikan. Hal ini dibuktikan dengan adanya arah penyidikan yang jelas.
Lebih jauh, upaya kepolisian menggunakan metode pembuktian terbalik dikategorikan sebagai pilihan masuk akal. Hal ini didasari watak persoalan yang mengandung rentang waktu cukup panjang.
“Pembuktian terbalik bisa menjadi terobosan kepolisian,†ucapnya.
Jangan Menguap Atau Hilang Di Kemudian HariIwan Gunawwan, Sekjen PMHISekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Iwan Gunawwan memberi apresiasi kepada kepolisian yang gencar mengusut dugaan penyimpangan di Bea Cukai.
Semangat Polri pada kepemimpinan Jenderal Sutarman dalam memberantas korupsi dan kejahatan lainnya, idealnya dijaga supaya tetap berjalan di rel yang ada. “Polri sekarang ini ibarat sebuah mesin yang baru di-tune up, tinggal gas dan membidik sasaran-sasaran besar yang sudah ada,†katanya.
Dia menambahkan, penyimpangan di Bea Cukai merupakan salah satu dari sekian banyak penyelewengan yang terjadi di lembaga-lembaga pemerintah. Jadi idealnya, konsentrasi pengusutan perkara model Bea Cukai ini diaplikasikan pada penanganan kasus-kasus lainnya.
Dia yakin, jika ada optimisme penyidik Polri seperti yang terlihat dalam menangani kasus pencucian uang tersangka Heru Sulastyono, kemungkinan tidak akan banyak perkara yang mangkrak di kepolisian. “Ini starting poin yang bagus bagi kepemimpinan Polri serta Kabareskrim yang baru,†tandasnya.
Hendaknya, komitmen seperti ini tidak mudah menguap atau hilang di kemudian hari. Irama penyidikan yang sudah berjalan, idealnya mampu memberi kekuatan moril bagi personel untuk bersikap optimis dan proporsional dalam menangani perkara seberat apapun. Kemampuan meningkatkan kepercayaan diri anak buah inilah yang perlu diaplikasikan setiap pimpinan kepolisian saat ini.
Sebab, lanjutnya, lembaga sekuat Polri sebenarnya bisa tumbuh besar. Selama punya komitmen kuat, tentu hasil atau capaian Polri dalam memberantas korupsi bisa maksimal. ***