Berita

ilustrasi/net

Politik

Apa Hasil Kerja Tim Evaluasi Renegosiasi Tambang?

KAMIS, 12 DESEMBER 2013 | 15:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Presiden (Keppres) No 3/2012 tentang Tim Evaluasi Renegosiasi Kontrak Karya Pertambangan akan berakhir bulan ini, Desember 2013. Hasil-hasil kerja Tim Evaluasi selama ini patut dipertanyakan apakah tidak terjadi kesepakatan-kesepakatan di luar mekanisme hukum dan konstitusi.

"Sampai sejauh ini, tiga minggu sebelum berakhirnya masa tugas Tim Evaluasi sesuai Keppres, belum ada capaian yang berarti dari mandat yang diemban oleh tim," ujar Wakil Ketua Indonesia Human Right for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Tim Evaluasi Renegosiasi Kontrak Karya Pertambangan memiliki tiga tugas utama, yakni mengevaluasi semua ketentuan dalam pasal-pasal kontrak karya, menetapkan langkah-langkah yang perlu terkait penetapan luas wilayah dan besaran penerimaan negara, dan menetapkan langkah-langkah terkait kewajiban pemegang kontrak karya untuk pengolahan dan pemurnian mineral batubara.


Dari ketiga isu tersebut, kata Ridwan, belum satu pun hasil yang konkret dari kerja tim evaluasi. Malah yang terjadi belakangan, terdengar suara sumbang dari pemerintah untuk melahirkan peraturan terkait kewajiban pemurnian mineral dan batubara yang mengindikasikan Pemerintah kalah dari tekanan industri pertambangan.

"Ini jelas mengkhawatirkan. Pemerintah sendiri tidak konsisten dan terkesan melunak dalam menjalankan amanat UU minerba," tegas Ridwan.

Begitu juga terkait besaran penerimaan negara dan luasan lahan pertambangan. Sikap tim evaluasi melempem terutama ketika berhadapan dengan perusahaan pemegang kontrak karya kakap seperti Freeport, Newmont dan lain-lainnya.

"Sampai dimana prosesnya tidak ada yang tahu persis. Kita perlu tagih bersama, dengan tetap mengingatkan, pemerintah mesti konsisten dengan yang digariskan UU minerba. Laporkan kepada publik hasil kerja Tim Evaluasi Renegosiasi Kontrak Karya," demikian Ridwan.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya