Berita

Dunia

Kroasia Gelar Referendum Larang Pernikahan Sesama Jenis

MINGGU, 01 DESEMBER 2013 | 11:47 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Kroasia akan menggelar sebuah referendum yang kontroversial, pada hari ini (Minggu, 1/12). Negara yang menjadi anggota Uni Eropa ke-28 pada Juli lalu itu akan menggelar referendum untuk melarang pernikahan sesama jenis di negeri
yang mayoritas penduduknya memeluk agama Katolik itu.

Jajak pendapat itu digelar untuk menegaskan definisi pernikahan yang merupakan "persatuan antara pria dan wanita", setelah sebuah petisi yang diluncurkan sebuah kelompok yang mendapat dukungan 700.000 tanda tangan dari seluruh negeri.

Dari pemungutan suara yang dilakukan anggota parlemen, 104 suara mendukung referendum, hanya 13 yang menolak dan 34 suara lainnya abstain, meskipun Perdana Menteri Zoran Milanovic telah menentangnya, dan jika referendum itu benar terjadi kemungkinan ia akan memilih "Tidak".

Dari pemungutan suara yang dilakukan anggota parlemen, 104 suara mendukung referendum, hanya 13 yang menolak dan 34 suara lainnya abstain, meskipun Perdana Menteri Zoran Milanovic telah menentangnya, dan jika referendum itu benar terjadi kemungkinan ia akan memilih "Tidak".

Sejak awal, Kroasia tidak mengakui pernikahan sesama jenis kelamin, tetapi ada kelompok-kelompok yang khawatir karena pemerintah menyatakan sedang mempersiapkan undang-undang yang memungkinkan kaum gay dan lesbian mendaftarkan pernikahan mereka.

Seperti dikabarkan BBC (Minggu, 1/12), ini adalah referendum pertama yang merupakan inisiatif rakyat sejak negeri itu memisahkan diri dari Yugoslavia pada 1991. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya