Berita

Dunia

Kroasia Gelar Referendum Larang Pernikahan Sesama Jenis

MINGGU, 01 DESEMBER 2013 | 11:47 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Kroasia akan menggelar sebuah referendum yang kontroversial, pada hari ini (Minggu, 1/12). Negara yang menjadi anggota Uni Eropa ke-28 pada Juli lalu itu akan menggelar referendum untuk melarang pernikahan sesama jenis di negeri
yang mayoritas penduduknya memeluk agama Katolik itu.

Jajak pendapat itu digelar untuk menegaskan definisi pernikahan yang merupakan "persatuan antara pria dan wanita", setelah sebuah petisi yang diluncurkan sebuah kelompok yang mendapat dukungan 700.000 tanda tangan dari seluruh negeri.

Dari pemungutan suara yang dilakukan anggota parlemen, 104 suara mendukung referendum, hanya 13 yang menolak dan 34 suara lainnya abstain, meskipun Perdana Menteri Zoran Milanovic telah menentangnya, dan jika referendum itu benar terjadi kemungkinan ia akan memilih "Tidak".

Dari pemungutan suara yang dilakukan anggota parlemen, 104 suara mendukung referendum, hanya 13 yang menolak dan 34 suara lainnya abstain, meskipun Perdana Menteri Zoran Milanovic telah menentangnya, dan jika referendum itu benar terjadi kemungkinan ia akan memilih "Tidak".

Sejak awal, Kroasia tidak mengakui pernikahan sesama jenis kelamin, tetapi ada kelompok-kelompok yang khawatir karena pemerintah menyatakan sedang mempersiapkan undang-undang yang memungkinkan kaum gay dan lesbian mendaftarkan pernikahan mereka.

Seperti dikabarkan BBC (Minggu, 1/12), ini adalah referendum pertama yang merupakan inisiatif rakyat sejak negeri itu memisahkan diri dari Yugoslavia pada 1991. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya