Berita

Kadin: Awasi Utang Luar Negeri Swasta!

SELASA, 26 NOVEMBER 2013 | 14:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemrintah didesak segera melakukan pengaturan yang lebih ketat terkait utang luar negeri (ULN), khususnya yang dilakukan swasta. Selain itu, sudah saatnya ada ketentuan yang mengharuskan pembayaran hasil ekspor mengendap di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu, agar bisa memperkuat cadangan devisa nasional.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rizal Ramli berpendapat, longgarnya aturan ULN menjadi penyebab utama tidak terkendalinya swasta dalam mencari pinjaman dari negara lain. Di tengah makin merosotnya nilai tukar rupiah, utang luar negeri dalam bentuk dolar bisa membahayakan pengusaha swasta,  terutama yang bisnisnya mendapat revenue dalam denominasi rupiah.

"Harus ada peraturan yang mengawasi utang luar negeri swasta. Kalau ada pengusaha-pengusaha besar yang bermasalah, pemerintah pasti langsung turun tangan membantu. Padahal, tindakan tersebut bisa membahayakan perekonomian nasional. Sebaliknya, kalau yang bermasalah UKM, pemerintah seperti menutup mata dan tidak peduli," ujar Rizal Ramli kepada wartawan, di Kantor Kadin, Selasa (26).


Situs resmi Bank Indonesia (BI) melansir sampai akhir September 2013, ULN Indonesia yang segera jatuh tempo mencapai 47 miliar dolar AS. Dengan kurs tengah BI per 25/11 yang Rp 11.722, jumlah itu senilai Rp 552 triliun atau 18,1% dari total ULN Indonesia yang mencapai 259,9 dolar AS atau senilai Rp 3.046 triliun.
 
Utang swasta tumbuh 11,1% year on year (yoy), jauh lebih tinggi dibandingkan utang publik yang ‘hanya’ naik 2,1%. Secara umum, BI juga mencatat utang luar negeri jangka pendek naik 19,2% . Pertumbuhan ini lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan periode Januari-Agustus 2013 yang tumbuh sebesar 17,5%.

"Selain menekan utang luar negeri, pemerintah dan BI juga harus mampu mengelola devisa dengan efektif dan efisien. Caranya, endapkan devisa hasil ekspor untuk beberapa waktu tertentu. Ini akan sangat membantu dalam mengelola nilai tukar. Devisa hasil ekspor akan menambah pasokan dolar ke dalam negeri yang berarti menaikkan cadangan devisa. Peraturan," kata Rizal Ramli.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya