Berita

FOTO:REUTERS

Dunia

Lima Kesepakatan Perundingan Nuklir Iran

MINGGU, 24 NOVEMBER 2013 | 17:20 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Amerika Serikat dan kekuatan dunia lainnya pada Sabtu (23/11) mengumumkan perjanjian yang disebut sebagai langkah pertama menuju mencegah Iran memperoleh senjata nuklir.

Setidaknya ada lima poin yang disepakati, seperti dilaporkan USA Today (Minggu, 24/11).

Poin pertama menyangkut pengayaan uranium. Iran setuju untuk menghentikan produksi pengayaan uranium, yang hampir 90 perdsen merupakan bahan produksi senjata,
dan menghentikan produksi bahan bakar yang disebut sentrifugal, yang dapat menghasilkan bahan bakar untuk senjata nuklir.

dan menghentikan produksi bahan bakar yang disebut sentrifugal, yang dapat menghasilkan bahan bakar untuk senjata nuklir.

Kedua ihwal reaktor air berat di Arak. Iran setuju untuk tidak menginstal komponen bahan bakar di reaktor air berat di Arak, yang bisa mencukupi produksi plutonium untuk senjata nuklir selama dua tahun.

Ketiga, Iran setuju untuk menetralisir bahan bakar nuklir level menengah sehingga negeri para Mullah itu tidak dapat memperluas persediaan uranium yang diperkayanya, yang sekarang cukup untuk menghasilkan setidaknya empat senjata nuklir.

Keempat terkait Safeguards. Ini merupakan kesepakatan yang mengijinkan IAEA untuk melakukan kunjungan harian ke situs pengayaan uranium Iran di Natanz dan Fordow.

Dan terakhir sebagai imbalannya, negara-negara Barat telah sepakat untuk tidak menjatuhkan sanksi terkait nuklir baru selama enam bulan. Namun, jika Iran mematuhi komitmen, negara-negara Barat akan memberikan bantuan sekitar 7 miliar dolar AS kepada Iran di sektor minyak, emas, ekspor mobil dan dana bantuan pendidikan.[wid]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya