Berita

ilustrasi/net

Dunia

Israel Kecam Kesepakatan Jenewa Soal Nuklir Iran

MINGGU, 24 NOVEMBER 2013 | 14:28 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Pertemuan antara Iran dan negara kuat yang tergabung dalam P5+1 di Jenewa, Swiss telah menghasilkan beberapa kesepakatan langkah tindak lanjut masalah nuklir Iran.

Dalam kesepakatan itu, Negeri Para Mullah ini bersedia untuk membatasi pengayaan uraniumnya tidak melebihi angka lima persen. Iran juga bersedia membatasi persedian uranium dan sepakat untuk tidak memasang sentrifugal pengayaan baru di pabrik Fordow. Selain itu, Iran juga wajib memberikan akses kepada badan pengawas nuklir PBB IAEA untuk melakukan inspeksi di Fordow dan Natanz.

Namun begitu, kesepakatan ini mendapat kecaman dari seteru Iran, Israel. Negara Yahudi itu menganggap kesepakatan ini masih buruk untuk mencapai solusi tepat di masa depan.


"Kesepakatan itu tidak akan menghentikan upaya Iran menguasai senjata nuklir," ujar Menteri Intelijen Israel dan Strategis, Yuval Steinitz seperti dilansir Associated Press (Minggu, 24/11).

Steinitz juga menyayangkan perundingan itu berlangsung tanpa Israel. Padahal, menurutnya, senjata nuklir Iran merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup Israel, di tengah kekhawatiran atas dugaan pengembangan rudal jarak jauh yang mampu menghantam daratan Israel.

"Israel tidak dapat berpartisipasi dalam kesepakatan internasional yang didasarkan pada penipuan Iran. Meskipun kami kecewa, kami akan tetap bekerja sama dengan negara-negara sekutu Amerika Serikat dan seluruh dunia untuk mencapai solusi yang komprehensif," kata Steinitz.

Israel merupakan negara yang telah berulang kali mengancam akan melakukan serangan militer terhadap fasilitas nuklir Iran. Serangan Iran ini akan dilakakukan jika diplomasi internasional gagal mengekang Iran memproduksi nuklir. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya